Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengsentralisasikan kewenangan penganggaran di sektor pertanian. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi menghambat efektivitas distribusi bantuan, terutama untuk kebutuhan sarana dan prasarana pertanian di daerah.
Samsun menilai, kebijakan tersebut tidak tepat karena mengurangi peran pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan sektor pertanian. Padahal, kata dia, pemerintah daerah lebih memahami potensi sekaligus kebutuhan riil masyarakat di wilayahnya.
“Ini saya rasa kebijakan yang tidak tepat. Kami di daerah inilah yang lebih tahu potensi daerah yang kami bangun, terkhusus kebutuhan masyarakat. Kaltim ini memiliki potensi yang besar untuk kita kembangkan di sektor pertanian,” ujarnya.
Dampak paling terasa dari sentralisasi itu, menurut Samsun, adalah berkurangnya kewenangan daerah dalam mengalokasikan anggaran bantuan pertanian melalui APBD.
Akibatnya, banyak aspirasi masyarakat yang tidak dapat direalisasikan, terutama terkait bantuan sarana-prasarana seperti alat mesin pertanian, irigasi, Bibit, Pupuk hingga berbagai dukungan sarana-prasarana pendukung peningkatan produksi pertanian lainnya.
Ia membandingkan jumlah penerima bantuan dari APBD provinsi dan kabupaten dengan yang bersumber dari APBN. Berdasarkan pengamatannya, bantuan dari pemerintah daerah justru lebih banyak dirasakan langsung oleh kelompok tani.
“Kalau kita bandingkan, berapa banyak penerima bantuan di sektor pertanian dari APBD provinsi atau kabupaten dengan APBN. Mereka lebih banyak menerima dari APBD provinsi/kabupaten daripada APBN,” tegasnya.
Samsun juga menyinggung persoalan distribusi bantuan yang dinilai belum merata sejak kewenangan ditarik ke pusat. Bahkan, ia menyebut bantuan yang benar-benar sampai dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat tergolong minim.
“Selama diambil alih oleh pusat bukan hanya tidak merata, tapi minim sekali bantuan yang benar-benar dapat diterima manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, Samsun mengaitkan kebijakan ini dengan masa depan perekonomian Kaltim. Ia menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan salah satu penopang strategis dalam menghadapi era pasca tambang.
“Perekonomian pasca tambang ini, apa lagi yang bisa dimaksimalkan selain salah satunya sektor pertanian? Kalau kewenangan sektor pertanian semuanya dipegang oleh pusat, saya jadi meragukan kemampuan pemerintah pusat untuk benar-benar memperhatikan Kaltim,” ujarnya.
Ia juga menyinggung realitas selama ini, di mana sumber daya alam Kaltim banyak dieksploitasi, namun timbal balik pembangunan dinilai belum sebanding.
“Terbukti Kaltim selama ini sumber daya alamnya banyak dikeruk dan diambil, tapi kembalinya kurang. Apalagi untuk membangun sektor pertanian, sekarang itu diurusi oleh pemerintah pusat, saya tidak yakin akan optimal,” tambahnya.
Kritik tersebut mengemuka seiring laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim di berbagai daerah pemilihan. Kebutuhan terhadap bantuan sarana-prasarana pertanian disebut masih menjadi salah satu aspirasi yang paling dominan disampaikan masyarakat.
Namun, keterbatasan kewenangan membuat pemerintah daerah tidak leluasa mengakomodasi aspirasi tersebut melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota.
Karena itu, Samsun menegaskan kebijakan penganggaran sektor pertanian seharusnya dikembalikan ke daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kalau dikembalikan ke daerah untuk kewenangannya, saya rasa akan lebih efektif,” pungkasnya. (Mujahid)













