Samarinda — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyoroti belum tercapainya persetujuan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan DPRD Kaltim terkait Kamus Usulan aspirasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2027.
Ia menegaskan bahwa seluruh program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Yang pastinya APBD kita dari rakyat untuk rakyat, jangan sampai program pembangunan yang ada dalam APBD kita melukai kepercayaan rakyat terhadap kita, intinya itu,” tegas Ananda.
Menurutnya, penyusunan program harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan fiskal daerah yang terus mengalami dinamika. Ia menyebutkan, kapasitas fiskal Kaltim mengalami penurunan dari sekitar Rp20 triliun pada 2025 menjadi Rp15 triliun di tahun 2026, sementara proyeksi tahun 2027 masih belum dapat dipastikan.
“Jadi tetap harus tersesuaikan betul-betul. Hari ini kapasitas fiskal kita bisa lihat dari tahun sebelumnya, 2025 Rp20 triliun, di tahun ini 2026 jadi Rp15 triliun, dan kita tidak tahu di tahun 2027 seperti apa,” jelasnya.
Ia pun menekankan pentingnya menentukan skala prioritas program yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pastikan yang diprioritaskan yang betul-betul berdampak terhadap masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Ananda juga menanggapi pemangkasan jumlah program dalam Kamus Usulan 2027 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim. Dari 160 program yang diusulkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pokir DPRD Kaltim, hanya 25 program yang dinyatakan siap diakomodasi.
Meski demikian, ia memahami bahwa pemerintah daerah memiliki arah kebijakan tersendiri melalui visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Yang pastinya kemauan masyarakat harus bisa kita penuhi terkait kesejahteraan mereka. Tetapi kembali, gubernur dan wakil gubernur punya visi-misi yang tertuang di RPJMD, yang tiap tahapnya disesuaikan setiap tahun,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Pansus Pokir DPRD Kaltim yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat melalui reses dan merumuskannya dalam kamus usulan.
“Pansus Pokir DPRD Kaltim sudah bekerja maksimal. Hasil dari reses betul-betul diakomodir dalam kamus usulan, mengundang SKPD dan TAPD. Ini sudah menjadi produk DPRD, nanti bagaimana kita sesuaikan lagi dengan gubernur melalui RPJMD,” katanya.
Lebih jauh, Ananda kembali mengingatkan agar seluruh proses penganggaran tidak mengabaikan hak masyarakat, mengingat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari kontribusi rakyat.
“Yang pastinya saya kembali lagi, jangan kita mencederai hak rakyat, karena PAD kita hasil dari masyarakat,” tegasnya.
Terkait penundaan persetujuan Kamus Usulan 2027, ia menilai hal tersebut sebagai langkah untuk lebih mencermati program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Artinya kita ingin serius mencermati apa saja yang betul-betul menjadi kebutuhan pembangunan Kaltim, dari sisi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan, jangan lupa di tengah kondisi fiskal kita yang cukup terbatas,” pungkasnya. (Mujahid)













