Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahas LKPJ Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda 2025 menyoroti sejumlah indikator dalam konsep kota layak huni yang dilaporkan Pemerintah Kota Samarinda. Salah satu perhatian utama adalah keterkaitan indikator kota layak huni dengan kota layak anak, khususnya pada aspek kepemilikan identitas anak.
Wakil Ketua Pansus LKPJ 2025 DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan indikator tersebut, terutama melalui penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kalau kita breakdown, kota layak huni itu salah satu indikatornya adalah kota layak anak. Di dalamnya termasuk kepemilikan identitas bagi anak,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Dalam pemaparan LKPJ, Disdukcapil disebut telah mencatat capaian yang tinggi, bahkan melampaui rata-rata nasional. Namun, setelah ditelaah lebih dalam, Pansus menemukan adanya selisih data yang perlu diklarifikasi.
“Memang tadi disampaikan capaiannya tinggi. Tapi kalau dilihat dari jumlah anak yang seharusnya memiliki KIA, ternyata belum mencapai 100 persen, masih di kisaran 70-an persen,” jelas Abdul Rohim.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi kesenjangan (gap) antara data makro yang dilaporkan dengan kondisi riil di lapangan. Karena itu, Pansus menegaskan pentingnya verifikasi lebih lanjut terhadap data yang disajikan dalam LKPJ.
“Yang seperti ini perlu kita verifikasi. Secara angka terlihat tinggi, tapi ketika kita masuk ke detail, tampaknya masih ada gap,” katanya.
Meski demikian, Pansus belum mengambil kesimpulan akhir. Saat ini, mereka masih dalam tahap pendalaman dengan mengumpulkan data, melakukan konfirmasi, serta mencocokkan informasi yang telah disampaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam LKPJ.
“Kami belum bisa menyimpulkan. Saat ini fokus kami adalah menggarap data, menanya, dan mengonfirmasi kembali data yang sudah disampaikan dalam LKPJ,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan laporan kinerja pemerintah daerah tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga akurat dan mencerminkan kondisi faktual di masyarakat. (Mujahid)












