Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menanggapi usulan pemindahan kawasan pergudangan di Jalan IR Sutami, Kelurahan Karang Asam, ke wilayah Palaran. Ia menilai, jika wacana tersebut sudah bergulir, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kemungkinan telah mempertimbangkan aspek kelayakan dan menjadikannya sebagai prioritas.
Ronal menyampaikan, berbicara soal efektivitas, pemindahan kawasan pergudangan tentu harus dilihat dari kesiapan secara menyeluruh. Menurutnya, saat ini tidak ada persoalan berarti jika memang seluruh aspek sudah siap untuk direalisasikan.
“Kalau memang sudah waktunya untuk dipindah, hemat saya untuk saat ini tidak ada permasalahan, selama semuanya sudah siap,” ujarnya, Kamis (23/4/2026)
Ia menambahkan, yang perlu menjadi perhatian adalah kesiapan para pelaku usaha. Pemerintah, kata dia, harus memastikan proses transisi berjalan baik agar aktivitas bisnis tidak terganggu.
“Tinggal pelaku usahanya saja kita siapkan untuk pindah ke kawasan sana,” lanjutnya.
Di sisi lain, Ronal mengatakan pengelola pergudangan, Perumda Varia Niaga, sebelumnya menyampaikan keprihatinan terkait kondisi kawasan pergudangan di IR Sutami. Meski dinilai masih dapat digunakan, kawasan tersebut menghadapi tantangan dalam mendukung kebutuhan hilirisasi perdagangan.
Dari pihak pengelola, lanjut Ronal, pergudangan yang ada sebenarnya masih bisa dimanfaatkan. Namun, kebutuhan akan efisiensi distribusi menjadi hal penting, terutama dalam memperlancar arus barang dari pelabuhan ke gudang.
“Ada kebutuhan hilirisasi perdagangan yang harus dipermudah. Artinya, bagaimana perdagangan dari pelabuhan ke pergudangan bisa menghemat waktu dan tidak ada faktor penghambat lalu lintas,” jelasnya.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi perhatian bersama, termasuk bagi pengelola dalam hal ini Varia Niaga.
Lebih jauh, politisi PDI Perjuangan itu menilai, jika lokasi di Palaran dinilai lebih efektif, maka pemindahan menjadi langkah yang tepat. Ia bahkan mempertanyakan apabila sudah ada kesepakatan namun belum direalisasikan.
“Memindahkan ke Palaran saya rasa lebih pantas. Kalau memang sudah menjadi kesepakatan, kenapa tidak dipindah?” tegasnya.
Ia juga menekankan, apabila lokasi baru telah disiapkan, maka proses relokasi seharusnya bisa segera dilakukan.
“Kalau memang sudah disiapkan tempatnya, silakan untuk melakukan pemindahan lokasi,” tambahnya.
Di akhir, Ronal turut menyoroti dorongan untuk penyesuaian kawasan pergudangan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda. Ia mendorong Pemkot untuk mengajukan hal tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, hal yang perlu dipastikan adalah kelayakan lokasi baru, terutama dalam mendukung hilirisasi perdagangan. Akses dari pelabuhan menuju kawasan pergudangan di Palaran harus lebih baik dibandingkan kawasan IR Sutami, termasuk dalam distribusi ke wilayah lain.
“Harapannya semua bisa terpenuhi, baik dari sisi akses maupun distribusi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mendorong langkah lebih mendasar dengan mengusulkan perubahan RTRW agar aktivitas pergudangan di kawasan IR Sutami dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai
Kondisi di lapangan menunjukkan, deretan truk kontainer yang parkir di sepanjang Jalan IR Sutami, Sungai Kunjang, telah menjadi pemandangan sehari-hari. Selain menyebabkan kemacetan, kondisi tersebut juga mengubah fungsi jalan menjadi area parkir besar. (Mujahid)













