Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyoroti keberadaan kawasan pergudangan di Jalan IR Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, yang berada di dekat kawasan pemukiman dan aktivitas masyarakat.
Menurutnya, meskipun dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda kawasan tersebut memang diperuntukkan sebagai area pergudangan yang berdekatan dengan permukiman, kondisi saat ini perlu dievaluasi kembali oleh pemerintah kota.
“Perlu dilihat lagi, apakah pergudangan di IR Sutami itu masih layak atau tidak,” ujarnya, Kamis, (23/4/2026)
Ronal menjelaskan, kawasan tersebut memiliki kompleksitas tersendiri. Dari sisi kepemilikan, terdapat aset milik pemerintah, baik Pemkot maupun Pemprov, yang ditempatkan di area tersebut. Di sisi lain, kawasan itu juga diisi oleh investasi dari pihak swasta yang diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa yang menjadi perhatian saat ini adalah soal kelayakan kawasan tersebut, baik dari sisi fungsi maupun dampaknya.
Sorotan terhadap kawasan pergudangan ini juga berkaca dari kejadian kecelakaan lalu lintas yang baru-baru ini terjadi, yang melibatkan kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda dengan truk kontainer yang terparkir di kawasan tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu menjadi indikasi bahwa aspek keselamatan di kawasan pergudangan masih perlu dibenahi secara serius.
“Kalau memang masih dinilai layak, maka pembenahan harus dilakukan. Supaya kawasan itu juga benar-benar terisi dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha, sehingga investasi yang sudah dibangun tidak sia-sia,” tegasnya.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang baik antara aktivitas pergudangan dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, keberadaan kawasan tersebut seharusnya tidak hanya berdampak pada aktivitas bisnis semata, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi warga di sekitarnya.
“Harus ada komunikasi yang baik dengan masyarakat. Aktivitas pergudangan itu semestinya juga memberi dampak, misalnya apakah warga sekitar dilibatkan, bekerja di sana, atau menjadi prioritas,” katanya.
Tak kalah penting, Ronal juga menyinggung aspek keselamatan bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Ia menilai peran dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan, perlu lebih maksimal dalam melakukan pengaturan, khususnya terkait parkir kendaraan besar di area pergudangan.
Menurutnya, penataan parkir yang tidak tertib tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Parkir kendaraan besar harus diatur dengan baik. Jangan sampai terlihat amburadul dan justru menimbulkan korban,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa evaluasi kawasan pergudangan ini tidak hanya berbicara soal tata ruang, tetapi juga menyangkut kebermanfaatan, aspek sosial, serta keselamatan masyarakat secara luas.
“Yang kita soroti bukan hanya soal keberadaannya, tapi juga manfaat dan dampak sosialnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (Mujahid)













