Samarinda – Dissenting opinion yang disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPD Kaltimtara beberapa waktu lalu mendapat respons dari Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.
Sorotan tersebut berkaitan dengan dasar hukum pergantian direksi di tengah masa jabatan hingga keterbukaan data Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah di tubuh bank daerah tersebut.
Menurut Iswandi, apa yang disampaikan Andi Harun merupakan hal yang wajar karena Pemerintah Kota Samarinda merupakan salah satu pemegang saham BPD Kaltimtara.
“Mengenai yang disampaikan Pak Wali terkait NPL itu sah-sah saja, karena beliau mewakili Pemkot Samarinda sebagai salah satu pemegang saham. Semua pemegang saham, baik mayoritas maupun minoritas, punya hak mengetahui laporan keuangan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026)
Ia menilai, permintaan penjelasan terkait kredit macet merupakan bagian dari hak pemegang saham untuk memastikan kondisi keuangan perusahaan berjalan transparan.
“Yang diminta terkait NPL atau kredit macet itu wajar. Kalau datanya dibuka, kita jadi tahu benar tidak kredit macetnya segitu, siapa yang macet, apakah pengusaha daerah atau pihak lain,” katanya.
Menurutnya, tanpa adanya keterbukaan data, publik maupun pemegang saham hanya akan berspekulasi terhadap kondisi internal bank.
“Kalau datanya tidak dibuka, nanti orang hanya mengira-ngira. Jadi memang hak pemegang saham untuk mempertanyakan,” tegasnya.
Selain persoalan NPL, Iswandi juga menyoroti pergantian direksi BPD Kaltimtara yang dilakukan sebelum masa jabatan berakhir. Ia menilai, pergantian tersebut memunculkan pertanyaan publik karena dilakukan di tengah kinerja yang dinilai baik.
“Memang keputusan tertinggi ada di RUPS sesuai UU Perseroan. Tapi ini kan periodenya belum selesai, kok tiba-tiba diganti,” ujarnya.
Ia menilai, pergantian direksi biasanya dilakukan jika terdapat persoalan serius dalam perusahaan. Karena itu, pertanyaan yang disampaikan Wali Kota Samarinda dinilai cukup beralasan.
“Ada masalah apa? Kalau tidak ada masalah, harusnya tidak diganti. Makanya Pak Wali bertanya, apakah ada persoalan kredit macet atau apa, ya kita juga tidak tahu,” katanya.
Iswandi juga menyinggung laporan pertanggungjawaban (LPJ) direksi sebelumnya yang disebut memperoleh penilaian baik. Hal itu membuat pergantian direksi semakin menimbulkan tanda tanya.
“Kalau kinerjanya tidak bagus lalu diganti itu wajar. Tapi ini kontribusinya dinilai baik, tidak ada badai tidak ada hujan tiba-tiba diganti,” ucapnya.
Sementara terkait penurunan dividen bagi pemegang saham, Iswandi menilai hal tersebut merupakan hal biasa dalam mekanisme perusahaan. Menurutnya, seluruh keputusan pembagian keuntungan biasanya dibahas dan disepakati dalam forum RUPS.
“Pembagian dividen, cadangan usaha dan lainnya itu diputuskan di RUPS. Jadi kita juga tidak tahu bagaimana kesepakatan di dalam rapat kemarin,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Iswandi kembali menekankan pentingnya keterbukaan data NPL dari pihak BPD Kaltimtara kepada para pemegang saham.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak muncul persoalan di kemudian hari, termasuk potensi penghapusbukuan kredit macet tanpa diketahui publik maupun pemegang saham.
“Kalau tidak dipublikasikan, nanti tiba-tiba beberapa tahun kemudian ada penghapusbukuan kredit macet dan tidak ada yang tahu. Minimal pemegang saham diberi transparansi,” tutupnya. (Adv/Mj)













