Samarinda – Aksi lanjutan Aliansi Rakyat Kaltim terkait dorongan penggunaan hak angket DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus berlanjut dala demonstrasi pada Senin (4/5/2026), di DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam aksi tersebut, enam fraksi di DPRD Kaltim menyatakan persetujuan terhadap penggunaan hak angket. Namun, aliansi menilai langkah tersebut masih perlu dibuktikan melalui tindakan konkret dari lembaga legislatif.
Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella, dalam wawancara melalui sambungan telepon pada Kamis (7/5/2026), mengatakan bahwa dorongan penggunaan hak angket justru semakin kuat setelah aksi berlangsung.
“Pasca aksi 4 Mei, dorongan penggunaan hak angket masih terus kami kawal dan justru semakin kuat. Karena aksi kemarin menegaskan bahwa keresahan publik terhadap kebijakan Pemprov bukan isu yang selesai dalam satu kali aksi saja,” ujarnya.
Menurut Bella, pihaknya masih memantau sikap politik DPRD Kaltim, terutama terkait keberanian menjalankan fungsi pengawasan secara serius.
“Saat ini kami masih memantau sikap politik DPRD, terutama terkait keberanian mereka menjalankan fungsi pengawasan secara serius, bukan hanya merespons tekanan publik for a moment,” katanya.
Terkait komunikasi dengan anggota DPRD Kaltim, Bella menyebut komunikasi memang sempat terjadi saat aksi berlangsung. Namun, ia menilai hal tersebut belum cukup jika belum menghasilkan langkah nyata.
“Bagi kami, komunikasi itu belum cukup kalau belum menghasilkan langkah konkret. Karena yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan hanya ruang diskusi, tetapi tindakan nyata dari DPRD terhadap tuntutan yang sudah disampaikan berulang kali,” ucapnya.
Aliansi juga menilai komitmen DPRD terhadap tuntutan masyarakat sejauh ini masih perlu dibuktikan. Meski beberapa anggota DPRD dinilai mulai menunjukkan respons dan keberpihakan, secara kelembagaan DPRD dianggap belum memperlihatkan langkah tegas.
“Kami melihat ada beberapa anggota DPRD yang mulai menunjukkan respons dan keberpihakan terhadap tuntutan masyarakat. Namun secara kelembagaan, kami menilai komitmen itu masih perlu dibuktikan lebih jauh,” kata Bella.
Ia menambahkan, publik masih menunggu apakah DPRD benar-benar akan menggunakan instrumen pengawasan yang dimiliki atau hanya berhenti pada pernyataan politik semata.
Sementara itu, jika hak angket tidak segera dijalankan, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan akan terus membangun tekanan publik melalui berbagai cara.
“Kalau tidak ada langkah konkret, tentu kami akan terus membangun tekanan publik, baik melalui media sosial, konsolidasi lanjutan, maupun aksi turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.
Menurut Bella, pengawasan terhadap pemerintah tidak boleh berhenti pada respons yang dinilai setengah-setengah.
“Selama tuntutan masyarakat belum benar-benar dijalankan, maka gerakan ini akan terus hidup dan dikawal bersama,” tutupnya. (Iqbal Al-Fiqri)












