Samarinda – Komitmen penguatan program kerakyatan untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan mesin kapal kepada kelompok nelayan Merannu Berjaya di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Minggu (10/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ananda menyerahkan sebanyak 14 mesin kapal kepada para nelayan. Bantuan itu diharapkan mampu meningkatkan produktivitas melaut sekaligus memperkuat sektor perikanan sebagai bagian dari ketahanan pangan daerah.

“Ada 14 mesin kapal yang kita bagikan kepada nelayan. Harapannya setelah bantuan ini, hasil tangkapan mereka bisa lebih banyak lagi,” ujar Ananda.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim itu menilai peningkatan hasil tangkapan nelayan di daerah palaran akan berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya komoditas ikan dan udang di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara.
“Karena kebutuhan makanan seperti ikan dan udang di Kukar maupun Samarinda cukup tinggi. Ini juga baik untuk mendukung ketahanan pangan agar meningkat dan produksi nelayan bisa lebih maksimal,” katanya.
Namun demikian, Ananda mengakui persoalan utama yang dihadapi nelayan hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Salah satunya terkait sulitnya memperoleh solar subsidi untuk operasional melaut.
Menurutnya, persoalan tersebut serupa dengan keluhan nelayan yang sebelumnya ia temui di kawasan Samarinda Seberang.
“Tadi kami juga berdiskusi dengan nelayan. Ternyata persoalan solar subsidi masih menjadi kendala,” ungkapnya.
Selain itu, para nelayan juga mengeluhkan proses penerbitan E-Pas Kecil yang disebut telah diurus selama dua tahun terakhir namun belum juga terbit. Padahal dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk memperoleh kuota BBM subsidi bagi nelayan.
Ananda menjelaskan, nelayan harus memiliki dua dokumen utama agar bisa mendapatkan akses solar subsidi, yakni kartu KUSUKA dan E-Pas Kecil.
Karena itu, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda guna mempertanyakan proses penerbitan dokumen tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan KSOP Samarinda untuk mempertanyakan hak nelayan terkait E-Pas Kecil ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, bantuan kepada nelayan tidak boleh berhenti pada pemberian sarana penunjang seperti mesin kapal semata, melainkan juga harus menyentuh persoalan administratif yang selama ini menghambat aktivitas mereka.
“Yang terpenting bukan hanya bicara soal peremajaan mesin, tapi juga proses administrasi yang harapannya bisa kita bantu penyelesaiannya,” pungkas Ananda.












