SAMARINDA – Polemik banjir yang berulang kali mengganggu aktivitas belajar mengajar di SMPN 24 Samarinda terus menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Meski berbagai usulan telah disampaikan selama bertahun-tahun, realisasi penanganan hingga kini masih bergantung pada kebijakan dan kemampuan anggaran Pemerintah Kota Samarinda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa persoalan yang dihadapi sekolah tersebut bukan hal baru. Menurutnya, pihak sekolah telah berulang kali menyampaikan laporan serta mengajukan proposal penanganan kepada pemerintah daerah sejak beberapa periode kepemimpinan wali kota terdahulu.
“Dari pihak sekolah, terutama kepala sekolah, sudah lama menyampaikan laporan. Proposalnya juga sudah pernah masuk ke DPRD maupun ke wali kota sejak masa Pak Syaharie Jaang. Namun persoalannya memang selalu kembali pada kemampuan anggaran,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Sebagai legislator yang mewakili daerah pemilihan Samarinda Ulu, Sri Puji mengaku tidak pernah berhenti mendorong agar persoalan SMPN 24 masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah. Ia menyebut isu tersebut kerap disampaikan dalam berbagai forum resmi, mulai dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota hingga rapat-rapat komisi.
“Saya selalu menyuarakan persoalan SMPN 24. Baik melalui fraksi, komisi, maupun saat pembahasan LKPJ, saya meminta agar sekolah ini mendapat perhatian serius dari pemerintah kota,” katanya.
Meski demikian, Sri Puji menegaskan bahwa DPRD hanya memiliki fungsi penganggaran, pengawasan, dan penyampaian aspirasi masyarakat. Sementara keputusan pelaksanaan pembangunan sepenuhnya berada di ranah eksekutif.
“Kami bisa mengusulkan dan memperjuangkan. Tetapi yang melaksanakan pembangunan tetap pemerintah kota melalui wali kota. DPRD bukan eksekutor,” tegasnya.
Ia juga mengaku pernah mempertanyakan kebijakan pembangunan sarana pendidikan yang dinilai belum menyentuh persoalan mendesak di SMPN 24. Salah satunya ketika pembangunan SMPN 16 berjalan, sementara kondisi SMPN 24 masih menghadapi ancaman banjir setiap tahun.
“Waktu pembangunan SMPN 16 kami sempat menyampaikan keberatan dan mempertanyakan prioritasnya. Namun tentu pemerintah memiliki pertimbangan sendiri sehingga program tersebut tetap berjalan,” ungkap Sri Puji.
Menurutnya, pemerintah kota selama ini juga berupaya memperluas akses pendidikan melalui pembangunan sekolah di wilayah yang membutuhkan. Salah satu contohnya adalah pembangunan SMPN 49 di Kelurahan Bukuan yang kini telah beroperasi.
“Kalau melihat pemerataan pendidikan, memang ada kebutuhan sekolah baru seperti di Bukuan yang akhirnya diwujudkan melalui pembangunan SMPN 49,” tuturnya.
Selain itu, DPRD juga pernah mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama di kawasan Kampung Jawa. Namun rencana tersebut hingga kini belum dapat direalisasikan karena terkendala ketersediaan lahan.
“Kami juga pernah mengusulkan pembangunan SMP di Kampung Jawa. Sayangnya sampai sekarang masih terbentur persoalan lahan yang belum tersedia,” jelasnya.
Meski berbagai kendala masih dihadapi, Sri Puji memastikan DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait penanganan SMPN 24. Ia berharap pemerintah kota dapat menemukan solusi terbaik agar persoalan banjir yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak terus membebani siswa maupun tenaga pendidik.
“Pada prinsipnya kami tetap memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Namun untuk pelaksanaannya memang menjadi kewenangan pemerintah kota sesuai dengan visi dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Adv)













