SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan pihaknya tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Kota Samarinda meskipun seluruh pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, pengawasan legislatif diperlukan agar program pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Anhar mengatakan status program yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tidak menghilangkan peran DPRD dalam mengawasi implementasinya di daerah. Ia memastikan Komisi IV akan memantau pelaksanaan program secara berkala untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Meski kewenangannya berada di pemerintah pusat, kami tetap akan mengawasi penerapannya di lapangan agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/7/2026)
Menurutnya, keberhasilan Program Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh kualitas proses pembelajaran. Berbagai aspek pendukung juga harus dipersiapkan secara matang sebelum program dijalankan secara penuh agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Anhar menilai kesiapan fasilitas asrama, pemenuhan kebutuhan konsumsi peserta didik, hingga terciptanya lingkungan sosial yang sehat merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian pemerintah. Persiapan yang kurang optimal dikhawatirkan akan berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan program di daerah.
“Keberadaan asrama, kebutuhan pangan, sampai penataan lingkungan sosial harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan yang justru menjadi beban daerah,” katanya.
Terkait kemungkinan Program Sekolah Rakyat juga diperuntukkan bagi anak jalanan maupun gelandangan, Anhar memilih menyerahkan sepenuhnya penentuan sasaran kepada pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah telah memiliki mekanisme dan kriteria yang menjadi dasar dalam menetapkan peserta didik yang berhak mengikuti program tersebut.
Ia kembali menegaskan bahwa seluruh pembiayaan Sekolah Rakyat berasal dari APBN sehingga tidak membebani APBD Kota Samarinda. Kendati demikian, DPRD akan terus mengawal pelaksanaannya agar tujuan utama program, yakni memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, dapat tercapai secara optimal.
“Yang paling penting, program ini tepat sasaran sehingga hak pendidikan masyarakat yang membutuhkan dapat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya. (Adv)













