SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai penggunaan anggaran pendidikan yang pada 2025 mencapai lebih dari Rp1,1 triliun. Menurutnya, besarnya alokasi anggaran harus diimbangi dengan transparansi agar masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan, prioritas program, serta manfaat yang dihasilkan bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Anhar mengatakan DPRD tidak hanya melihat besarnya nilai anggaran, tetapi juga ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Karena itu, struktur belanja pendidikan perlu dijelaskan secara terbuka, mulai dari program yang dibiayai hingga indikator keberhasilan yang ingin dicapai.
“Yang dibutuhkan bukan hanya angka besar. Kami ingin melihat secara utuh konstruksi belanja pendidikan, apa yang dibiayai, siapa yang menerima manfaat, dan bagaimana ukuran keberhasilannya,” ujarnya, Selasa (28/7/2026)
Berdasarkan data yang diterima DPRD, dari total anggaran pendidikan tersebut sekitar Rp317 miliar dialokasikan untuk belanja fisik, sedangkan sekitar Rp829 miliar digunakan untuk belanja nonfisik. Namun, menurut Anhar, pembagian tersebut masih bersifat umum sehingga belum memberikan gambaran yang utuh mengenai efektivitas pemanfaatan anggaran.
Ia menilai transparansi menjadi aspek penting mengingat sektor pendidikan merupakan salah satu penerima alokasi anggaran terbesar dalam APBD. Oleh sebab itu, setiap kebijakan penganggaran harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain itu, Anhar menyoroti adanya perbedaan alokasi anggaran pembangunan di sejumlah sekolah. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan dasar penentuan prioritas agar tidak memunculkan anggapan adanya ketimpangan dalam distribusi anggaran pendidikan.
“Jika ada sekolah yang mendapat alokasi lebih besar, harus ada alasan yang jelas dan terukur. Jangan sampai publik menilai penentuan prioritas dilakukan tanpa dasar yang transparan,” katanya.
Anhar juga mengingatkan kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, evaluasi terhadap belanja pendidikan dinilai penting agar anggaran benar-benar difokuskan pada program yang paling mendesak dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan.
Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran bukan hanya mendukung fungsi pengawasan DPRD, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. Dengan transparansi yang lebih baik, masyarakat dapat menilai sejauh mana anggaran pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Samarinda. (Adv)













