TELUK PANDAN – Program rehabilitasi rumah layak huni yang dijalankan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kutai Timur (Kutim) kembali menyentuh masyarakat di Kecamatan Teluk Pandan. Pada 2026, dua rumah warga di Desa Martadinata, masing-masing milik Samsia dan Burhanuddin, mendapat bantuan rehabilitasi untuk memperbaiki kondisi hunian yang sebelumnya tidak layak.
Sebelum memperoleh bantuan, Samsia dan Burhanuddin tinggal di rumah dengan kondisi yang mengalami berbagai kerusakan. Atap rumah kerap bocor, dinding mulai rapuh, dan kondisi bangunan tidak memberikan rasa aman ketika musim hujan. Perbaikan rumah kemudian menjadi harapan baru bagi kedua keluarga tersebut.
Samsia mengaku bersyukur setelah rumahnya mendapat perhatian melalui program tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim dan BAZNAS yang telah membantu memperbaiki tempat tinggalnya.
“Terima kasih kepada Pemkab dan BAZNAS Kutim yang sudah membantu rehab rumah kami. Kami sangat bahagia dan terharu karena merasa lebih diperhatikan,” ujarnya.
Burhanuddin juga merasakan manfaat dari bantuan tersebut. Ia berharap pihak-pihak yang terlibat dalam program rehabilitasi rumah mendapat kesehatan dan keberkahan.
“Bantuan ini sangat membantu kami. Semoga semua pihak yang sudah membantu diberikan kesehatan dan keberkahan,” katanya.
Perwakilan BAZNAS Kutim, Abdullah, mengatakan persoalan hunian masih menjadi tantangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama mereka yang tinggal di kawasan perkebunan dan pelosok desa. Beberapa warga bahkan sebelumnya hanya tinggal di gubuk sederhana yang berdiri di area perkebunan.
“Beberapa rumah sebelumnya hanya berupa gubuk sederhana di area perkebunan. Ada dua rumah yang akhirnya direlokasi ke lahan relawan agar penghuninya memiliki tempat tinggal yang lebih layak,” jelas Abdullah.
Program rehabilitasi rumah BAZNAS Kutim telah berjalan di sejumlah wilayah sejak 2024. Khusus Kecamatan Teluk Pandan, terdapat enam program rehabilitasi rumah pada 2024. Program kemudian berlanjut pada 2025 melalui kolaborasi BAZNAS Kutim dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan bantuan lima unit rumah senilai Rp50 juta untuk setiap unit.
Selain rehabilitasi rumah, BAZNAS Kutim juga menjalankan program beasiswa pendidikan bagi pelajar kurang mampu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.(adv)













