SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menetapkan Bandara Tanjung Bara dan Bandara Uyang Lahai sebagai prioritas pengembangan sektor transportasi udara di daerah. Kedua bandara tersebut diprioritaskan karena telah beroperasi dan masih membutuhkan perhatian lanjutan dari sisi infrastruktur maupun pengelolaan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Masrianto Suriansyah, mengatakan terdapat tiga isu pengembangan bandara yang menjadi perhatian publik di Kalimantan Timur. Ketiganya yakni Bandara Tanjung Bara, Bandara Uyang Lahai, dan rencana pembangunan Bandara Bual-bual.
“Kalau Bual-bual masih tahap usulan. Yang menjadi prioritas Bupati saat ini adalah Bandara Tanjung Bara dan Uyang Lahai karena keduanya sudah beroperasi dan perlu perhatian lebih lanjut,” pungkasnya.
Bandara Uyang Lahai sendiri masih menghadapi sejumlah tantangan. Masrianto menyebut kondisi infrastrukturnya membutuhkan pembenahan agar pelayanan penerbangan bagi masyarakat di wilayah pedalaman dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.
Selain infrastruktur, operasional bandara perintis juga terpengaruh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan kenaikan harga Aviation Turbine Fuel (Avtur). Kenaikan bahan bakar pesawat tersebut secara langsung meningkatkan biaya operasional penerbangan yang selama ini memperoleh subsidi dari pemerintah pusat.
“Karena harga avtur naik, otomatis biaya operasional juga meningkat. Ini menjadi tantangan bagi seluruh bandara perintis yang mendapat subsidi dari pemerintah pusat,” katanya.
Kementerian Perhubungan secara rutin mengevaluasi seluruh bandara perintis di Indonesia, termasuk yang berada di Kalimantan Timur. Tahun ini juga terdapat usulan rute baru dari Mahakam Ulu menuju Samarinda karena wilayah tersebut masuk kategori daerah terjauh, terpencil, dan terluar.
Di sisi pengelolaan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh di sektor transportasi udara. Karena itu, APBD tidak dapat digunakan secara langsung untuk pengelolaan bandara perintis. Pemerintah daerah menyiapkan skema melalui BUMDes, dengan instansi teknis tetap memberikan monitoring dan pendampingan.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap operasional bandara yang telah berjalan dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan, sementara rencana Bandara Bual-bual tetap diproses melalui tahapan pengusulan.(adv)













