KUTAI KARTANEGARA — Seorang karyawan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial MFA, diamankan polisi setelah diduga membakar ruang rapat di lingkungan kantornya, Selasa (11/8/2026) pagi.
Aksi tersebut diduga dipicu rasa kesal MFA terhadap lingkungan kerjanya. Polisi menyebut, pria yang bekerja sebagai operator itu merasa kerap menjadi bahan olok-olokan oleh rekan-rekannya.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, penyidik telah mengamankan MFA untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
“Betul, betul. Selama ini kan kita sudah melakukan penyelidikan, dan sudah mengamankan orang. Dia juga termasuk orang yang bekerja di Diskominfo, karyawan Diskominfo,” ujar Elnath saat dikonfirmasi, Selasa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MFA diduga merasa tersinggung karena dirinya beberapa kali menjadi bahan candaan di lingkungan kerja. Polisi menyebut, foto MFA disebut kerap digunakan untuk bahan olok-olokan hingga dibuat menjadi stiker.
“Untuk motifnya itu, pada saat melakukan pembakaran di Diskominfo, dia merasa kesal dengan lingkungan. Karena sering difoto, terus diganti, dibuat bahan olokan, terus dijadikan stiker, kayak gitu,” kata Elnath.
Meski dugaan motif tersebut telah diketahui, polisi masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan terhadap MFA dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang serta rangkaian aksi pembakaran yang dilakukan.
Diduga Siapkan Puluhan Liter Bensin
Dalam menjalankan aksinya, MFA diduga telah mempersiapkan bahan bakar sebelum menuju lokasi. Polisi menyebut, sekitar 30 hingga 40 liter bensin diduga disiapkan untuk digunakan dalam pembakaran.
“Jadi beli bensin, kurang lebih ada sekitar 30-40 liter,” ungkap Elnath.
Penyidik masih menelusuri secara detail bagaimana bahan bakar tersebut dibawa dan digunakan di dalam gedung Diskominfo.
Menurut Elnath, persiapan aksi diduga telah dilakukan sejak sekitar pukul 07.20 Wita. Tidak lama berselang, sekitar pukul 07.30 Wita, kebakaran dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran.
Polisi juga masih menelusuri sebuah video yang beredar di masyarakat yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap MFA setelah diamankan.
Elnath mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kejadian yang terekam dalam video tersebut dan masih melakukan pendalaman.
Api Hanya Membakar Ruang Rapat
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kukar, Fida Hurisani, mengatakan api tidak sampai menjalar ke ruangan lain. Kebakaran hanya terjadi di satu ruangan yang difungsikan sebagai ruang rapat.
“Ya, satu ruangan, ruangan rapat,” kata Fida.
Petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar 15 menit. Kendati demikian, sejumlah fasilitas di dalam ruangan mengalami kerusakan akibat kebakaran.
“Walaupun pasti kerusakan ada, seperti alat-alat elektronik, meja, kursi, dan segala macam itu kena,” ujarnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas masih harus melakukan proses evakuasi asap yang memenuhi ruangan.
Kondisi tersebut membuat penanganan berlangsung lebih lama dibandingkan proses pemadaman api.
Fida menjelaskan, ruang rapat tersebut menggunakan pendingin udara dan memiliki jumlah jendela yang terbatas. Kondisi itu menyebabkan asap sulit keluar secara alami.
“Iya, ruangan ber-AC. Makanya yang agak lama itu menghabiskan asapnya, mengeluarkan asapnya,” jelasnya.
Petugas kemudian menggunakan blower untuk mempercepat sirkulasi udara dan mengeluarkan asap dari dalam ruangan.
Sementara itu, MFA masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Kukar. Polisi terus mendalami motif, persiapan, serta rangkaian aksi pembakaran tersebut untuk memastikan seluruh fakta kejadian.













