SAMARINDA — Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Hasan Basri, Gang 2, Blok C, RT 22, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (15/8/2026) pagi.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Wita dan berhasil ditangani hingga proses pemadaman berakhir sekitar pukul 09.10 Wita.
Berdasarkan data relawan sementara kejadian, api menghanguskan dua bangunan yang terdiri atas satu rumah tunggal dan satu bangsal dengan 20 pintu.
Selain bangunan, kebakaran juga mengakibatkan lima kendaraan terdampak, yakni satu unit mobil dan empat sepeda motor.
Sedikitnya enam kepala keluarga (KK) atau 25 jiwa terdampak dalam peristiwa tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Namun, satu warga dilaporkan mengalami sesak napas dan mendapat penanganan akibat kejadian kebakaran tersebut.
Sementara itu, penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik. Kendati demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Proses penanganan di lokasi turut menghadapi sejumlah kendala. Petugas harus berjibaku dengan kondisi akses jalan yang sempit serta banyaknya warga yang menonton di sekitar lokasi kejadian.
Hingga laporan sementara ini disampaikan, tidak terdapat korban jiwa. Petugas dan pihak terkait masih melakukan penanganan serta pendataan terhadap dampak kebakaran.












