BALIKPAPAN – Kebakaran melanda sebuah gudang di RT 28, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Selasa (18/8/2026) dini hari. Bangunan yang berada di kawasan dekat Pasar Pandansari itu turut menghanguskan dua unit mobil pikap.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, Usman Ali, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 03.00 WITA. Petugas langsung dikerahkan menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Lokasinya di RT 28 daerah Pandansari. Sementara indikasinya semacam gudang untuk penyimpanan barang. Lokasinya dekat Pasar Pandansari,” kata Usman.
Menurutnya, api membakar satu bangunan gudang yang sebagian besar materialnya terbuat dari kayu. Kondisi tersebut membuat api sempat membesar dan dengan cepat membakar bagian bangunan.
Selain gudang, dua mobil pikap juga ikut terbakar. Satu kendaraan berada di dalam gudang, sedangkan satu lainnya terparkir di pinggir jalan.
Sebanyak lima unit mobil pemadam dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Armada yang diterjunkan terdiri dari tiga unit mobil berkapasitas besar dan dua unit berukuran lebih kecil.
Usman menyebut proses pemadaman berlangsung sekitar 30 hingga 40 menit. Tidak terdapat kendala berarti selama penanganan karena kondisi akses jalan memungkinkan petugas menjangkau titik kebakaran.
“Karena gudang tersebut juga terbuat dari kayu, jadi api cukup besar. Tapi kurang lebih 30 sampai 40 menit sudah bisa kita kuasai,” ujarnya.
Sempat muncul informasi mengenai adanya seseorang yang diduga masih berada di dalam bangunan ketika kebakaran terjadi. Namun, setelah dilakukan pencarian, orang tersebut ditemukan dalam kondisi selamat.
“Informasi yang kita dapat ada satu orang yang tertinggal di dalam. Setelah kita melakukan pencarian dan mendapat informasi dari sekitar lokasi kebakaran, ternyata ditemukan dalam keadaan aman,” jelas Usman.
Penanganan kebakaran juga melibatkan Tim Piket Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur. Tim yang dipimpin Aipda Nauval Abdullah bergerak menuju lokasi di Jalan Pandan Barat, RT 28, Kelurahan Margasari, setelah menerima laporan warga sekitar pukul 02.40 WITA.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno melalui Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji mengatakan personel bersama tim gabungan langsung melakukan pemadaman hingga proses pendinginan.
“Berkat penanganan cepat, api berhasil dipadamkan dan tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi. Proses pendinginan telah selesai pagi ini,” ujar Iwan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian materiil sementara meliputi satu bangunan gudang dan dua unit mobil pikap.
Satbrimob Polda Kaltim mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya ketika menyimpan kendaraan maupun barang yang mudah terbakar di dalam gudang.













