SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menilai penerapan program wajib belajar 13 tahun perlu diiringi pengawasan terhadap lingkungan pergaulan peserta didik. Pemerintah daerah juga akan memperluas edukasi mengenai narkoba, HIV/AIDS, dan pergaulan bebas ke sekolah-sekolah.
Mahyunadi mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda agar dapat menjalani proses pendidikan dengan baik sekaligus terhindar dari berbagai persoalan kesehatan dan sosial.
“Bangsa kita sekarang sedang dihadapkan pada angka yang tidak menyenangkan terkait kasus kesehatan. Karena itu, kami dari pemerintah daerah akan turun langsung ke sekolah-sekolah, khususnya jenjang SMA,” kata Mahyunadi saat membuka kegiatan Jalan Sehat PGRI Kutim menyambut HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Bupati Kutim.
Ia menjelaskan sosialisasi akan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya pergaulan bebas, HIV/AIDS, serta penyalahgunaan narkoba. Sebelum program tersebut dijalankan, Pemkab Kutim telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas langkah penanganannya.
“Kita sudah menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan masalah ini. Kita ingin masuk ke sekolah untuk memberikan edukasi sejak dini agar anak-anak kita terhindar dari perbuatan yang merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Mahyunadi menilai sekolah mempunyai peran penting dalam membentuk karakter, moral, dan akhlak siswa. Karena itu, guru dan tenaga pendidik didorong ikut aktif mengawasi lingkungan sekolah serta memberikan pesan-pesan pencegahan kepada peserta didik.
Ia juga mengingatkan pendidikan tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan sarana dan pencapaian akademik. Kesehatan fisik dan mental peserta didik juga menjadi bagian penting dalam pembangunan sektor pendidikan.
“Pendidikan ini adalah investasi jangka panjang. Anak yang masuk SD hari ini baru kelihatan hasilnya 12 hingga 13 tahun kemudian. Jadi, tugas kita bersama untuk menjaga moral dan kesehatan mereka,” katanya.
Menurut Mahyunadi, perlindungan generasi muda membutuhkan kerja sama antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua. Setiap pihak memiliki peran dalam memastikan anak-anak berada dalam lingkungan yang mendukung pendidikan dan perkembangan mereka.
Ia berharap penguatan edukasi dan pengawasan dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkoba, HIV/AIDS, serta perilaku lain yang berpotensi mengganggu masa depan pelajar Kutim.(ADV/prokopim/Kutim)













