SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengawasi tempat-tempat usaha yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas berisiko penularan HIV/AIDS. Pengawasan tersebut melibatkan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan pihaknya siap menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh langkah di lapangan dilakukan melalui koordinasi dengan KPAD.
“Yang jelas kami mendukung gerakan ini agar Kutai Timur bebas dari HIV maupun AIDS,” ujar Fata usai mengikuti Rakor bersama KPAD di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, baru-baru ini.
Fata menyebut personel Satpol PP telah beberapa kali diturunkan untuk melakukan razia di sejumlah titik yang dianggap berisiko. Razia dilakukan berdasarkan identifikasi lokasi serta informasi yang diterima dari masyarakat.
Namun, hasil pengawasan tidak selalu menemukan kondisi sesuai laporan awal. Dalam beberapa kegiatan, petugas tidak mendapati pasangan ataupun aktivitas mencurigakan di lokasi yang didatangi.
Kondisi tersebut membuat Satpol PP turut mengedepankan pendekatan persuasif. Menurut Fata, penertiban tidak hanya dilakukan dengan tindakan razia, tetapi juga melalui teguran dan edukasi kepada pemilik usaha.
“Strategi persuasif juga dikedepankan dengan memberikan teguran tegas serta imbauan edukatif kepada para pemilik usaha. Langkah ini bertujuan agar para pelaku usaha senantiasa menjalankan operasional sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku di Kabupaten Kutim,” tambah Fata.
Mengenai data kasus HIV, Fata mengatakan Satpol PP tidak memiliki data rinci terkait jumlah warga yang terjangkit. Pendataan terpusat di KPAD, sedangkan Satpol PP menjalankan fungsi pengawasan serta pengamanan kebijakan teknis di lapangan.
Pemkab Kutim menilai kerja sama antarlembaga menjadi faktor penting dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Melalui rapat koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah berupaya memastikan pengawasan dapat dilakukan secara terarah.
Sinergi tersebut diharapkan membuat pengawasan terhadap lokasi berisiko berlangsung secara berkelanjutan dan tepat sasaran. Dengan demikian, upaya perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dapat diperkuat melalui keterlibatan berbagai pihak.(ADV/prokopim/Kutim)













