SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS melalui rapat lintas sektor yang digelar Dinas Kesehatan Kutim, Senin (10/8/2026). Rapat tersebut membahas transparansi anggaran Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) hingga penertiban lokasi yang dinilai berisiko terhadap penyebaran HIV/AIDS.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Sejumlah perangkat daerah (PD) terkait dan unsur KPAD turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Mahyunadi mengatakan terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian pemerintah. Pertama, mengenai keterbukaan pengelolaan anggaran KPAD. Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran harus diketahui secara terbuka dan diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak terhadap penanggulangan HIV/AIDS.
“Sekarang betul-betul terbuka. Berapa honor ketua KPAD, sekretaris, kemudian kegiatannya apa saja, semuanya terbuka,” ujar Mahyunadi usai rapat.
Ia menegaskan transparansi tersebut diperlukan agar anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar mendukung upaya menekan kasus HIV/AIDS di Kutim.
“Ini merupakan bentuk transparansi dari KPAD, juga bentuk ketatnya pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan supaya anggaran yang ada itu berdampak baik bagi penurunan AIDS di Kutai Timur,” katanya.
Selain persoalan anggaran, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM), penginapan, serta usaha lain yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi atau aktivitas seksual berisiko.
Mahyunadi mengatakan penertiban akan dilakukan terhadap usaha yang tidak memiliki izin maupun usaha yang telah memiliki izin lokasi dan izin usaha, tetapi belum memenuhi ketentuan terkait penjualan minuman beralkohol.
“Yang tidak ada izin akan segera ditertibkan. Yang terpenting, dari semua izin usaha itu, baik yang ada izin maupun tidak ada izin, tetapi mengandung unsur prostitusi, maka akan kita tertibkan,” tegasnya.
Menurut Mahyunadi, langkah tersebut merupakan bagian dari pencegahan dari sisi hulu. Pengawasan juga akan menyasar penginapan yang diduga menyediakan tempat bagi aktivitas seksual yang melanggar ketentuan.
Pengawasan dilakukan lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP. Aktivitas yang berlangsung secara daring juga menjadi perhatian pemerintah dalam upaya pengawasan.(ADV/prokopim/Kutim)













