JAKARTA — Penguatan tata kelola menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mengembangkan koperasi sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong koperasi menggunakan teknologi digital untuk pengelolaan administrasi dan laporan keuangan.
Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutim, sebanyak 59 koperasi telah mendapatkan fasilitas digitalisasi selama 2024 hingga 2025.
Program tersebut mencakup bantuan sarana teknologi informasi berupa komputer dan printer serta penerapan aplikasi akuntansi digital. Pada 2024, sebanyak 34 koperasi menjadi penerima. Selanjutnya pada 2025, program diberikan kepada 25 koperasi lainnya.
Kepala Diskop UKM Kutim Marhadyn mengatakan penerapan sistem digital menjadi langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme koperasi. Ia menilai sistem pencatatan manual perlu mulai ditinggalkan seiring perkembangan kebutuhan pengelolaan usaha.
“Kita sudah harus meninggalkan cara-cara lama yang manual,” ujar Marhadyn.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah acara di Caroline Astor Ballroom, Hotel The St Regis, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026) malam. Marhadyn hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Menurutnya, digitalisasi membuat pengelolaan keuangan koperasi lebih terstruktur. Pencatatan dapat dilakukan dengan sistem yang lebih akurat dan terstandardisasi sehingga mendukung transparansi serta akuntabilitas.
Marhadyn mengatakan dukungan teknologi kepada 59 koperasi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola koperasi secara bertahap.
“Melalui penyaluran perangkat komputer, printer, serta aplikasi akuntansi digital kepada total 59 koperasi sepanjang tahun 2024 dan 2025 ini, tata kelola keuangan koperasi di Kutim kini jauh lebih transparan, akuntabel, dan kredibel di mata anggota maupun masyarakat,” ungkapnya.
Selain meningkatkan kualitas laporan keuangan, penggunaan aplikasi juga diharapkan membantu koperasi mengurangi beban pekerjaan administratif dan meningkatkan efisiensi operasional.
Modernisasi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat daya saing koperasi. Koperasi di Kutim diharapkan mampu berkembang secara mandiri sekaligus memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat.
“Langkah modernisasi tersebut tidak hanya mendongkrak efisiensi operasional internal lembaga, tetapi juga memastikan koperasi di Kutim semakin siap bersaing, mandiri, serta membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Marhadyn.
Dengan program tersebut, Pemkab Kutim terus mendorong perubahan tata kelola koperasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan ekonomi masyarakat.(ADV/prokopim/Kutim)













