SAMARINDA – Air dari lubang bekas tambang menjadi penopang sementara bagi pertanian dan kebutuhan rumah tangga saat kemarau panjang melanda Samarinda. Namun, pemanfaatannya diminta tidak diperluas sebelum kualitas air diperiksa melalui pengujian laboratorium.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah bersama Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel dari void yang aktif digunakan masyarakat.
Pemeriksaan diprioritaskan pada sejumlah lokasi di Kelurahan Lempake dan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara. Di kedua wilayah tersebut, sedikitnya tiga void masih memiliki debit air cukup besar ketika sungai-sungai kecil di sekitarnya mulai mengering.
“Warga memang membutuhkan air, tetapi jangan sampai solusi darurat justru menimbulkan masalah baru. Void bukan kolam biasa karena kedalamannya ekstrem dan kualitas airnya belum tentu aman,” ujar Deni, Senin (19/10/2026).
Warga memanfaatkan pompa alkon untuk mengalirkan air menuju permukiman dan area persawahan dalam radius sekitar satu hingga dua kilometer. Berdasarkan data sementara Komisi III, air tersebut telah menjangkau sekitar 57 hektare lahan pertanian produktif.
Lahan itu mayoritas digunakan untuk menanam padi lokal dan sayuran. Ketersediaan air dari void membantu petani mempertahankan tanaman ketika sumber air permukaan mengalami penurunan debit.
Pemanfaatan serupa juga berlangsung di kawasan Tanah Datar. Dua void di wilayah tersebut disebut telah dilengkapi jaringan pipa permanen untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus setelah sumur gali warga mengering sejak akhir Agustus 2026.
Deni menilai kebutuhan warga dalam situasi kekeringan dapat dipahami. Namun, penampilan air yang jernih atau berwarna kebiruan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa air tersebut aman digunakan.
Karakter air pada setiap lubang bekas tambang dapat berbeda. Kondisinya dipengaruhi keadaan geologi, aktivitas pertambangan sebelumnya, serta proses pengelolaan kawasan setelah operasional berakhir.
Karena itu, pengujian laboratorium perlu memeriksa tingkat keasaman atau pH, kandungan logam seperti besi dan mangan, serta total padatan tersuspensi atau TSS.
Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan peruntukan air. Air yang memenuhi persyaratan tertentu mungkin dapat digunakan untuk irigasi, tetapi belum tentu aman bagi kebutuhan rumah tangga.
“Uji laboratorium harus dilakukan sebelum pemanfaatan diperluas. Jangan sampai tanaman terselamatkan, tetapi kesehatan warga justru terancam,” tegas Deni.
Ia meminta pemerintah menyampaikan hasil pengujian secara terbuka kepada masyarakat. Informasi tersebut perlu disertai penjelasan mengenai aktivitas yang diperbolehkan dan penggunaan yang harus dihindari.
Selama hasil pemeriksaan belum tersedia, warga diminta tidak memakai air void untuk minum dan memasak. Pembatasan diperlukan untuk mencegah paparan zat yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“Untuk sementara, penggunaannya harus dibatasi. Air void jangan digunakan untuk minum atau memasak karena berisiko jika kualitasnya belum dipastikan,” ujarnya.
Deni mendorong pihak kelurahan dan ketua RT menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat. Papan informasi juga perlu dipasang di sekitar lokasi agar batas pemanfaatan air dapat dipahami seluruh warga.
Komisi III berharap pemeriksaan dilakukan secara berkala, terutama apabila void akan terus digunakan selama musim kemarau. Pengawasan dibutuhkan untuk memastikan kualitas air tidak mengalami perubahan yang dapat membahayakan lahan pertanian, lingkungan, maupun kesehatan masyarakat. (Adv)













