Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Andi Satya Sebut Dokter Terkait Kasus Cath Lab Disanksi Enam Bulan

Zahara by Zahara
20 Oktober, 2026
in Berita Utama
0
Andi Satya Sebut Dokter Terkait Kasus Cath Lab Disanksi Enam Bulan

Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyebut dokter yang terkait dengan pengaduan keluarga pasien pascatindakan catheterization laboratory (Cath Lab) telah dikenai sanksi sementara berupa larangan melakukan tindakan Cath Lab selama enam bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan Komisi IV DPRD Kaltim yang membahas tindak lanjut pengaduan keluarga pasien di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Kaltim, Rabu (14/10/2026), di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

“Setahu saya, yang bersangkutan sudah disanksi sementara, tidak boleh melakukan tindakan Cath Lab selama enam bulan. Itu sudah berlangsung selama beberapa lama,” kata Andi.

Ia menjelaskan, sanksi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tindakan Cath Lab. Sementara itu, menurut pemahamannya, dokter yang bersangkutan masih dapat memberikan pelayanan kepada pasien di poliklinik.

“Yang dilarang adalah melakukan tindakan Cath Lab, tapi untuk bertemu dengan pasien, melayani poliklinik, saya rasa tetap bisa waktu itu,” ujarnya.

Andi meminta agar informasi lebih terperinci mengenai bentuk, dasar, dan pelaksanaan sanksi dikonfirmasi langsung kepada manajemen rumah sakit.

“Nanti detail untuk sanksi itu boleh tanyakan ke manajemen rumah sakit,” katanya.

Persoalan sanksi tersebut menjadi salah satu hal yang disoroti dalam perkembangan pengaduan keluarga pasien pascatindakan Cath Lab. Dalam RDP lanjutan itu, Komisi IV DPRD Kaltim juga membahas upaya mediasi antara keluarga pasien dan dokter yang bersangkutan.

Namun, menurut Andi, upaya mediasi belum menghasilkan penyelesaian sesuai tuntutan keluarga. Komisi IV pun mempersilakan para pihak melanjutkan penyelesaian melalui jalur hukum.

Informasi mengenai sanksi enam bulan tersebut masih berdasarkan keterangan Andi. Konfirmasi kepada manajemen RSUD AWS diperlukan untuk memastikan keputusan resmi, masa pemberlakuan, serta ruang lingkup sanksi yang dikenakan. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 681
Previous Post

Andi Satya Soroti Pentingnya Komunikasi Dokter dan Keluarga Pasien Pascatindakan

Next Post

Andi Satya: Dugaan Malpraktik Harus Dibuktikan melalui Proses Hukum dan MDP

Zahara

Zahara

Next Post
Andi Satya: Dugaan Malpraktik Harus Dibuktikan melalui Proses Hukum dan MDP

Andi Satya: Dugaan Malpraktik Harus Dibuktikan melalui Proses Hukum dan MDP

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

GMNI Samarinda Kecam Dugaan Intimidasi Ajudan Gubernur, Desak Rudy Mas’ud Bertanggung Jawab

GMNI Samarinda Kecam Dugaan Intimidasi Ajudan Gubernur, Desak Rudy Mas’ud Bertanggung Jawab

20 Oktober, 2026
Golkar Samarinda Rangkai HUT Ke-62 dari Ziarah hingga Berbagai Kegiatan Sosial

Golkar Samarinda Rangkai HUT Ke-62 dari Ziarah hingga Berbagai Kegiatan Sosial

20 Oktober, 2026
DPP GMNI Desak Ajudan Rudy Mas’ud Diperiksa, Dorong Pencopotan jika Terbukti Pelanggaran Serius

DPP GMNI Desak Ajudan Rudy Mas’ud Diperiksa, Dorong Pencopotan jika Terbukti Pelanggaran Serius

20 Oktober, 2026
Andi Satya: Dugaan Malpraktik Harus Dibuktikan melalui Proses Hukum dan MDP

Andi Satya: Dugaan Malpraktik Harus Dibuktikan melalui Proses Hukum dan MDP

20 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

GMNI Samarinda Kecam Dugaan Intimidasi Ajudan Gubernur, Desak Rudy Mas’ud Bertanggung Jawab

Golkar Samarinda Rangkai HUT Ke-62 dari Ziarah hingga Berbagai Kegiatan Sosial

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.