Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Andi Satya: Dugaan Malpraktik Harus Dibuktikan melalui Proses Hukum dan MDP

Zahara by Zahara
20 Oktober, 2026
in Berita Utama
0
Andi Satya: Dugaan Malpraktik Harus Dibuktikan melalui Proses Hukum dan MDP

Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa dugaan malpraktik dalam kasus pengaduan keluarga pasien pascatindakan catheterization laboratory (Cath Lab) di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Kaltim harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Hal itu disampaikan Andi seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan Komisi IV DPRD Kaltim pada Rabu (14/10/2026), di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Rapat tersebut membahas tindak lanjut pengaduan keluarga pasien pascatindakan Cath Lab yang sebelumnya dibahas pada 29 September 2026.

Andi menjelaskan, RDP tersebut berfokus pada upaya mediasi antara keluarga pasien dan dokter yang bersangkutan, bukan untuk menentukan ada atau tidaknya malpraktik.

“Jadi, pada diskusi kita hari ini di ruang rapat RDP ini tidak sama sekali membahas apakah yang bersangkutan melakukan malpraktik atau tidak. Kita tetap pada upaya mediasi,” kata Andi.

Ia mengatakan, pembuktian dugaan malpraktik perlu melalui penyelidikan kepolisian serta mekanisme pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP).

“Untuk membuktikan adanya malpraktik tentu lewat penyelidikan kepolisian. Dan juga nanti ada namanya MDP (Majelis Disiplin Profesi). Itu nanti bisa membantu menentukan apakah ada kelalaian atau tidak di sini,” ujarnya.

Selain proses hukum dan pemeriksaan disiplin profesi, Andi menjelaskan bahwa rumah sakit memiliki komite medik yang menjalankan pemeriksaan secara internal. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dikomunikasikan kepada manajemen rumah sakit untuk menjadi bahan rekomendasi tindak lanjut.

“Setiap rumah sakit itu ada komite medik. Komite medik itu sudah melakukan penyelidikan secara internal yang hasilnya dikomunikasikan ke manajemen rumah sakit untuk memberikan rekomendasi apa yang dilakukan. Itu nanti internal mereka,” jelasnya.

Andi menambahkan, komite medik di rumah sakit tersebut terdiri dari dokter-dokter yang bekerja di rumah sakit bersangkutan. Untuk mendapatkan penjelasan lebih terperinci mengenai hasil pemeriksaan internal dan tindak lanjutnya, ia menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada manajemen rumah sakit.

Pengaduan keluarga pasien tersebut kini berlanjut melalui proses hukum setelah upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kaltim belum menghasilkan penyelesaian sesuai tuntutan keluarga. Penentuan ada atau tidaknya kelalaian maupun pelanggaran disiplin profesi selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 545
Previous Post

Andi Satya Sebut Dokter Terkait Kasus Cath Lab Disanksi Enam Bulan

Next Post

DPP GMNI Desak Ajudan Rudy Mas’ud Diperiksa, Dorong Pencopotan jika Terbukti Pelanggaran Serius

Zahara

Zahara

Next Post
DPP GMNI Desak Ajudan Rudy Mas’ud Diperiksa, Dorong Pencopotan jika Terbukti Pelanggaran Serius

DPP GMNI Desak Ajudan Rudy Mas’ud Diperiksa, Dorong Pencopotan jika Terbukti Pelanggaran Serius

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

GMNI Samarinda Kecam Dugaan Intimidasi Ajudan Gubernur, Desak Rudy Mas’ud Bertanggung Jawab

GMNI Samarinda Kecam Dugaan Intimidasi Ajudan Gubernur, Desak Rudy Mas’ud Bertanggung Jawab

20 Oktober, 2026
Golkar Samarinda Rangkai HUT Ke-62 dari Ziarah hingga Berbagai Kegiatan Sosial

Golkar Samarinda Rangkai HUT Ke-62 dari Ziarah hingga Berbagai Kegiatan Sosial

20 Oktober, 2026
DPP GMNI Desak Ajudan Rudy Mas’ud Diperiksa, Dorong Pencopotan jika Terbukti Pelanggaran Serius

DPP GMNI Desak Ajudan Rudy Mas’ud Diperiksa, Dorong Pencopotan jika Terbukti Pelanggaran Serius

20 Oktober, 2026
Andi Satya: Dugaan Malpraktik Harus Dibuktikan melalui Proses Hukum dan MDP

Andi Satya: Dugaan Malpraktik Harus Dibuktikan melalui Proses Hukum dan MDP

20 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

GMNI Samarinda Kecam Dugaan Intimidasi Ajudan Gubernur, Desak Rudy Mas’ud Bertanggung Jawab

Golkar Samarinda Rangkai HUT Ke-62 dari Ziarah hingga Berbagai Kegiatan Sosial

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.