SAMARINDA – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Samarinda mengecam dugaan tindakan fisik intimidatif yang dilakukan seorang ajudan Gubernur Kalimantan Timur terhadap kader GMNI setelah aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026).
Ketua DPC GMNI Samarinda M. Arief Mulyawansyah Z mendesak Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bertanggung jawab atas insiden tersebut. Arief sapaan akrabnya menyebut peristiwa itu bermula ketika massa aksi tidak mendapat kesempatan bertemu langsung dengan Gubernur untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan terkait tuntutan yang mereka bawa.
Setelah demonstrasi selesai, sejumlah kader kembali ke titik kumpul di Masjid Nurul Mu’minin. Saat mengetahui Rudy Mas’ud berada di lokasi yang sama, beberapa kader secara spontan menghampiri gubernur untuk menanyakan alasan tidak menemui massa aksi sebelumnya.
Namun, seorang ajudan gubernur diduga menyenggol keras, menghalau, dan menarik kader secara paksa. Ajudan tersebut juga dituding menghalangi kamera telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian.
Dirinya menilai dugaan tindakan tersebut perlu diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan saksi. Mereka menegaskan bahwa pengamanan pejabat publik tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan fisik yang tidak proporsional terhadap mahasiswa yang menyampaikan pertanyaan.
“Pengamanan pejabat publik tidak boleh dijadikan tembok yang memisahkan pemimpin dari rakyat, apalagi menjadi instrumen untuk menekan mahasiswa yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial,” ucapnya.
Tolak Pembingkaian di Tempat Ibadah
GMNI Samarinda juga menolak pemberitaan atau pembingkaian yang dinilai menggambarkan kader mereka sengaja membuat keributan di lingkungan masjid dan tidak menghormati tempat ibadah.
Arief menjelaskan bahwa aksi demonstrasi telah selesai sebelum pertemuan spontan dengan gubernur terjadi. Mereka menyatakan tidak memiliki niat untuk mengganggu pelaksanaan ibadah maupun merendahkan kesucian tempat ibadah.
Meski demikian, dirinya menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan kekhusyukan ibadah. Mereka menilai penghormatan terhadap tempat ibadah dan hak mahasiswa untuk meminta pertanggungjawaban pejabat publik merupakan dua hal yang tidak perlu dipertentangkan.
Menurutnya persoalan utama yang perlu mendapat perhatian adalah tidak terwujudnya dialog antara gubernur dan mahasiswa serta dugaan tindakan fisik terhadap kader mereka.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menilai pejabat publik harus terbuka terhadap kritik dan bersedia memberikan penjelasan kepada masyarakat atas kebijakan maupun persoalan yang menjadi perhatian publik.
Desak Ajudan Dicopot
Atas kejadian tersebut, Sekretaris DPC GMNI Samarinda Yosep Rendy W.R Lewar menyampaikan enam tuntutan. Pertama, mengecam dugaan tindakan fisik intimidatif dan mendesak agar insiden tersebut diperiksa secara objektif.
Kedua, mendesak Rudy Mas’ud menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada GMNI Samarinda sekaligus memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban kepada publik.
Ketiga, mendesak gubernur mencopot ajudan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. GMNI juga meminta agar dugaan tindakan itu diperiksa secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keempat, menuntut penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dan hak mendokumentasikan kejadian di ruang publik sesuai ketentuan hukum.
Kelima, menolak pembingkaian yang menyudutkan GMNI tanpa mempertimbangkan kronologi kejadian secara utuh. Keenam, menegaskan akan terus mengawal persoalan publik di Kalimantan Timur melalui jalur demokratis, advokasi, publikasi, dan mekanisme hukum.
Dirinya menambahkan GMNI menyatakan kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan pribadi, melainkan bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kami akan tetap mengawal jalannya pemerintahan secara kritis dan independen, sekaligus mendorong keterbukaan pejabat publik serta pengamanan yang proporsional,” tutupnya












