TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memperluas layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Program prioritas 2024 adalah pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tingkat kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyampaikan bahwa layanan Adminduk telah tersedia di seluruh kantor desa dan kelurahan, sekitar 193 desa dan 44 kelurahan di wilayah tersebut. Program kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) juga menjadi sorotan utama, terutama untuk anak-anak hingga usia 16 tahun yang jumlahnya masih mencapai ratusan ribu.
Selain itu, upaya meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan lainnya seperti akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen serupa sedang diperjuangkan.
“Di tahun politik ini, kami gencar melakukan perekaman data dan bekerja sama dengan kecamatan untuk perekaman data per keluarga yang anggotanya wajib memiliki KTP dan berusia 17 tahun,” ungkap Iryanto.
Perekaman data juga dilakukan di sekolah-sekolah bagi siswa yang berusia 16 tahun lebih, agar ketika mereka mencapai usia 17 tahun, mereka sudah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
“Program-program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian terkait. Namun, kami terus melakukan inovasi agar masyarakat tidak kesulitan mengurus administrasi kependudukan,” tuturnya. (Yah/ADV/DiskominfoKukar)













