SAMARINDA – Alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026 mengalami penurunan signifikan seiring kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini membuat ruang fiskal Pemprov Kaltim semakin terbatas dan berimbas langsung pada besaran bantuan yang diterima kabupaten/kota.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur, skema Bankeu 2026 disusun lebih selektif dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur dasar serta disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah.
Kota Samarinda tercatat sebagai penerima alokasi terbesar dengan nilai mencapai Rp311.663.156.697, diikuti Kabupaten Berau sebesar Rp222.097.936.000 dan Kabupaten Paser sebesar Rp213.332.688.000.
Selanjutnya, Kota Balikpapan memperoleh Rp139.188.961.000, Kota Bontang Rp88.856.911.200, serta Kabupaten Penajam Paser Utara Rp62.992.982.000. Adapun Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan Rp50.321.386.000, Kutai Timur Rp27.491.465.300, sementara Kutai Barat dan Mahakam Ulu masing-masing hanya menerima Rp5.000.000.000.
Penurunan ini mencerminkan tekanan fiskal yang tidak hanya dirasakan pemerintah kabupaten/kota, tetapi juga oleh pemerintah provinsi. Postur APBD Kaltim 2026 ikut terdampak akibat berkurangnya transfer dari pusat, sehingga kapasitas pembiayaan pembangunan menjadi semakin terbatas.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyebut kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat membuat alokasi Bankeu menurun drastis.
“Jangankan pemerintah kabupaten dan kota, kami di provinsi juga merasakan dampaknya. Bahkan tahun depan kemungkinan anggaran kita masih akan berkurang sekitar Rp2 sampai Rp3 triliun,” ujarnya.
Menurut Rudy, kondisi tersebut menuntut daerah untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan memperkuat kemandirian fiskal.
“Ini menjadi tantangan bersama. Kita tidak bisa lagi sepenuhnya bertumpu pada dana transfer, tapi harus mulai serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, optimalisasi PAD harus menjadi agenda utama pemerintah daerah, baik melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah, maupun pengembangan potensi ekonomi lokal.
“Ke depan dana transfer dari pusat akan semakin terbatas. Karena itu, setiap daerah harus siap memperkuat PAD masing-masing agar pembangunan tetap berjalan,” tambah Rudy.
Penurunan Bankeu Kaltim 2026 menjadi sinyal pergeseran arah kebijakan fiskal daerah. Jika sebelumnya bantuan keuangan menjadi instrumen utama pemerataan pembangunan, kini Bankeu lebih berfungsi sebagai stimulus terbatas, sementara keberlanjutan pembangunan sangat ditentukan oleh kemampuan daerah mengelola dan menggali sumber pendapatan sendiri. (Mujahid)













