PPU – Ratusan massa menggelar aksi di depan gedung DPRD PPU. Massa aksi tersebut terdiri dari Mahasiswa GMNI PPU, masyarakat sotek, masyarakat sepan, masyarakat riko dan masyarakat bukit subur. Senin (19/05/2025)
Dalam aksinya mereka menuntut hak atas tanah yang menjadi sumber penghidupan dengan berkebun telah di klaim oleh PT. Belantara Subur.
Sembari melakukan aksi di depan gedung DPRD PPU, perwakilan dari masyarakat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD PPU dan PT. Belantara Subur.
Koordinator aksi Yosep menjelaskan bahwa tanah tersebut sudah di kelola sejak puluhan tahun oleh masyarakat dan merupakan satu-satunya sumber penghidupan masyarakat.
“Lahan tersebut telah lama di kelola oleh masyarakat dan menjadi satu-satunya sumber penghidupan masyarakat. Namun setelah berjuang lama dan menikmati hasil dari lahan tersebut PT. Belantara Subur mengklaim hak atas tanah tersebut” jelas Yosep.
Selain itu koordinator aliansi Madron juga menjelaskan bahwa selama ini PT. Belantara Subur minim kontribusi kepada masyarakat sekitar namun masyarakat tidak pernah menuntut hal tersebut.
“Selama ini PT. Belantara Subur minum kontribusi terhadap masyarakat di sekitar namun masyarakat tidak pernah menuntut hal tersebut dan tidak mengganggu aktivitas PT. Belantara Subur, justru masyarakat memilih membangun ekonominya secara mandiri dengan cara berkebun kelapa sawit. setelah PT. Belantara Subur mendapatkan Perizinan baru di tahun 2021 kini masyarakat menjadi terusik dalam pemanfaatan lahan tersebut. jelas Madron”
Di ketahui pada tahun 2000 pernah dilakukan program percontohan kebun kelapa sawit melalui program bina desa oleh PT. BFI dan banyak masyarakat yang mengikuti program tersebut karna memiliki nilai ekonomi yang baik. Saat ini ada sekitar 8000 hektar lahan masyarakat Sotek, Sepan, Riko dan Bukit Subur yang berada dalam perizinan dan masih menjadi konflik sengketa lahan.













