Samarinda – Jembatan Mahakam I di Samarinda kembali dilaporkan tertabrak kapal. Kali ini sebuah kapal jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) menghantam pilar jembatan di ibu kota Kalimantan Timur tersebut pada Minggu (8/3/2026).
Insiden yang kembali terjadi pada jembatan di atas alur Sungai Mahakam itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menilai kejadian berulang tersebut mengindikasikan adanya unsur kelalaian manusia, khususnya terkait sistem pemantauan lalu lintas kapal.
“Jelas di sini ada unsur human error karena insiden ini sudah berulang kali terjadi,” ujar Sabaruddin, Senin (9/3/2026)
Ia menjelaskan, kelalaian diduga terjadi pada tahap pemantauan. Padahal sebelumnya telah disepakati adanya tim pemantau untuk mengawasi lalu lintas kapal yang melintas di bawah Jembatan Mahakam I. Dalam hal ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) telah mengeluarkan edaran maupun standar operasional prosedur (SOP), sementara Badan Usaha Pelabuhan (BUP) bertindak sebagai operator.
Namun demikian, dengan adanya insiden penabrakan yang kembali terjadi tersebut, sistem penggolongan kapal yang melintas di alur Sungai Mahakam selama 24 jam yang mulai dipertanyakan efektivitasnya.
Sebagai informasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Samarinda mengubah kebijakan pembatasan waktu pengolongan kapal di alur Sungai Mahakam beberapa waktu lalu. Dimana Waktu pengolongan yang sebelumnya terbatas kini diberlakukan penuh selama 24 jam.
Pemberlakuan pengolongan sepanjang hari tersebut dilakukan di bawah pengawasan teknis yang ketat oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
“Adanya insiden penabrakan yang kembali terjadi ini berarti penggolongan kapal yang melalui alur Sungai Mahakam selama 24 jam itu belum berjalan efektif, karena tidak adanya pemantauan. Berarti ini kan kelalaian yang dilakukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP),” kata Sabaruddin, Senin (9/3/2026)
Menurutnya, keberadaan pemantau oleh BUP sangat penting untuk memastikan lalu lintas kapal berjalan aman, terlebih di jalur yang berada tepat di bawah Jembatan Mahakam I yang sudah beberapa kali mengalami insiden serupa.
“itu kan dalam pemantauan mereka memiliki radio. Seharusnya mereka memantau ketika ada penggolongan kapal atau lalu lintas kapal, mereka sudah stay di sana. Jadi jangan ini dianggap sepele,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, saat insiden terjadi tidak ada tim pemantau yang berjaga di lokasi. Karena itu, DPRD Kaltim melalui fungsi pengawasannya akan meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat, terutama terkait kerusakan fender yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Yang menabrak kita minta pertanggungjawabannya, karena fender yang tertabrak itu adalah aset Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Terkait jumlah fender yang terdampak, Sabaruddin mengatakan informasi yang diterima masih simpang siur dan pihaknya masih menunggu pembaruan data di lapangan.
“Dari proses perbaikan sebelumnya kan ada 12 fender, sekarang sisa 5 berarti 7 yang hilang, tapi belum bisa kita pastikan. Kami masih menunggu informasi fakta di lapangan,” jelasnya.
Sebagai informasi, perbaikan fender dan dolphin Jembatan Mahakam I sebelumnya dilakukan setelah insiden penabrakan pada 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Mitra Tujuh Bersaudara (MTB) sebagai penyedia jasa, dengan PT Naviri Muti Konstruksi (NMK) sebagai kontraktor pelaksana dan PT Awefendi Geostruk Indonesia sebagai konsultan pengawas. Nilai kontrak proyek itu mencapai Rp27,29 miliar.
Sabaruddin mengaku DPRD Kaltim belum melakukan pengecekan langsung karena insiden baru terjadi malam sebelumnya. Namun, pihak KSOP bersama aparat terkait telah turun ke lapangan untuk melihat kondisi jembatan.
“Kami saat itu masih berada di Balikpapan menunggu laporan. Informasinya dari KSOP dan aparat sudah ke lapangan melihat situasi dan kondisi Jembatan Mahakam I,” katanya.
Untuk menindaklanjuti insiden tersebut, DPRD Kaltim berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait.
“Insya Allah besok habis Zuhur kami akan melaksanakan RDP dan mengundang semua pihak terkait,” ujarnya.
Rapat itu bertujuan mengonfirmasi berbagai informasi yang masih simpang siur sekaligus menelusuri penyebab tidak adanya pengawasan dan pemantau saat kapal melintas di bawah jembatan.
“Supaya hal-hal yang simpang siur bisa terkonfirmasi lebih akurat. Bahkan kita lakukan investigasi sekalian, apa faktor penyebabnya sehingga tidak ada pengawasan di sana dan tidak ada tim pemantau,” tambahnya.
Sabaruddin memastikan pihak perusahaan kapal yang menabrak Jembatan Mahakam I telah teridentifikasi dan akan dipanggil dalam rapat tersebut. Selain itu, DPRD juga akan memanggil sejumlah instansi terkait, di antaranya BPPJN, kepolisian, Polairud Polda, KSOP, BUP, dan Pelindo. (Mujahid)













