Kutai Timur – Dugaan proyek pembangunan Jembatan Nibung yang ditargetkan rampung secara fisik pada 2025 justru memunculkan persoalan baru. Kontraktor pelaksana disebut belum melunasi utang senilai Rp1,8 miliar yang seharusnya sudah diselesaikan sejak tahun lalu, baik secara fungsional maupun administrasi.
Pemuda Kaubun menilai pembangunan infrastruktur strategis tersebut meninggalkan polemik serius. Mereka menyayangkan jembatan yang seharusnya menjadi akses penghubung antar kabupaten/kota justru memicu persoalan di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan pembangunan jembatan yang notabene akses vital masyarakat justru meninggalkan masalah baru, terutama terkait pembayaran kepada pihak-pihak yang terlibat,” ungkap Richardo.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, terdapat keluhan warga karena proyek tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan berbeda dalam dua tahap anggaran. PT Arkindo diketahui memenangkan tender pada 2023, sementara PT RIS Putra Konstruksi menjadi pemenang tender pada 2024.
“Faktanya proyek ini dikerjakan dua perusahaan berbeda dalam dua tahun anggaran, dan sekarang muncul keluhan warga soal pembayaran material dan sewa alat berat yang belum diselesaikan,” jelasnya.
Richardo yang juga merupakan mantan Ketua DPC GMNI Samarinda mengkritik keras pelaksanaan proyek yang berada di Kecamatan Kaubun, tepatnya di Desa Kadungan Jaya. Menurutnya, pembangunan di wilayahnya itu justru menimbulkan masalah sosial dan ekonomi.
“Ini ironis, pembangunan yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru menciptakan persoalan baru. Lokasinya di kecamatan kami, tapi yang kami terima malah polemik,” tegas Richardo.
Atas kondisi tersebut, ia mendesak BPK Kaltim untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kontraktor yang terlibat. Selain itu, ia juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim turun tangan melakukan monitoring dan pemeriksaan.
“Kami mendesak BPK Kaltim segera melakukan audit terhadap kontraktor terkait, dan Kejati Kaltim harus melakukan monitoring serta pemeriksaan agar persoalan ini terang benderang,” ujarnya.
Tak hanya itu, Richardo juga meminta Dinas PUPR Kaltim tidak lepas tangan dan bertanggung jawab secara transparan, baik dari sisi administrasi maupun pengelolaan anggaran.
“PUPR Kaltim jangan cuci tangan. Harus ada transparansi penuh, baik secara administrasi maupun tanggung jawab anggaran. Jangan sampai kontraktor bermasalah dibiarkan begitu saja,” katanya.
Ia mempertanyakan kinerja PUPR Kaltim yang dinilai belum tegas menyikapi persoalan tersebut.
“Kinerja PUPR Kaltim perlu dipertanyakan. Kontraktor yang bermasalah seperti ini seharusnya segera ditindak tegas sesuai aturan,” lanjutnya.
Menurut Richardo, penyelesaian masalah ini penting agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan. Ia menegaskan, jembatan tersebut sejatinya merupakan harapan besar bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi.
“Jangan sampai jembatan yang menjadi harapan masyarakat justru berubah menjadi problematik dan merugikan banyak pihak,” ucapnya.
Karena itu, ia menuntut seluruh pihak terkait segera menyelesaikan persoalan agar pembangunan jembatan dapat berfungsi optimal dan dimanfaatkan sebagai akses perekonomian masyarakat.
“Jembatan adalah kunci dalam penggerak sekaligus pendorong roda perekonomian daerah. Jangan sampai hal ini dibiarkan. Berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku sebelum ada langkah selanjutnya,” pungkas Richardo. (*)












