Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

komisi II DPRD Samarinda Beri Waktu Sepekan, Minta Pihak Mie Gacoan Selesaikan Polemik Pengelolaan Parkir

Zahara by Zahara
6 Februari, 2026
in Kaltim
0
komisi II DPRD Samarinda Beri Waktu Sepekan, Minta Pihak Mie Gacoan Selesaikan Polemik Pengelolaan Parkir

Foto : Iswandi Ketua Komisi II DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Komisi II DPRD Kota Samarinda memberi ultimatum kepada manajemen Mie Gacoan Samarinda agar segera menyelesaikan konflik pengelolaan parkir di dua gerainya, yakni di Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani. DPRD memberi waktu satu minggu agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut.

Masalah muncul setelah pihak Mie Gacoan menunjuk perusahaan pihak ketiga, PT Bahana Security Sistem (BSS Parking) asal Makassar, sebagai pengelola parkir. Keputusan ini memicu penolakan dari warga dan pengelola parkir lokal yang selama ini sudah lebih dulu mengelola area tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan bisnis semata, tetapi juga menyangkut nasib warga lokal yang menggantungkan hidup dari parkir di sekitar gerai.

“Kesimpulannya, dalam waktu satu minggu harus ada keputusan. Ini kan menyangkut pengusaha lokal dan warga sekitar. Memang ada perjanjian bisnis antara Mie Gacoan dengan induknya, PT Pesta Pora Abadi, tapi tidak ada perjanjian yang tidak bisa diubah,” kata Iswandi dalam rapat dengar pendapat (hearing).

Iswandi menilai, perjanjian bisnis tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dampak sosial di lapangan.

“Yang tidak bisa diubah itu cuma Al-Qur’an. UUD 1945 saja bisa diamandemen, apalagi cuma perjanjian bisnis. Kalau perjanjian itu justru bikin masalah di masyarakat, ya harus dievaluasi,” tegasnya.

Ia juga menceritakan pengalamannya saat turun langsung ke lokasi. Menurutnya, situasi sudah mulai tidak sehat karena sempat melibatkan aparat kepolisian dalam jumlah besar.

“Kemarin saya ke sana, sampai ada polisi dua truk. Ini cuma soal parkir, tapi kok sampai seperti itu. Kita ini masih mau menyelesaikan dengan cara baik-baik,” ujarnya.

Iswandi menyebut, PT BSS Parking datang untuk mengambil alih lahan parkir yang selama ini dikelola warga setempat. Padahal, sejak awal pembangunan gerai Mie Gacoan, masyarakat sekitar sudah dilibatkan dan mencari nafkah di sana.

“Mereka dari awal yang kerja dan cari makan di situ. Waktu bangun juga dilibatkan. Sekarang tiba-tiba mau diserahkan ke perusahaan dari luar. Jangan jadi kacang lupa kulitnya,” sindirnya.

Karena itu, Komisi II DPRD Samarinda menggelar hearing dengan menghadirkan pihak Mie Gacoan dan kepolisian, untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 11
Previous Post

Tambatan Ilegal di Sungai Mahakam dalam Sorotan, DPRD Kaltim Desak Penertiban

Next Post

Sosialisasi Perda Pancasila di Swarga Bara, Safuad Tekankan Toleransi dan Persatuan

Zahara

Zahara

Next Post
Sosialisasi Perda Pancasila di Swarga Bara, Safuad Tekankan Toleransi dan Persatuan

Sosialisasi Perda Pancasila di Swarga Bara, Safuad Tekankan Toleransi dan Persatuan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Molor dari Target, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

Molor dari Target, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

13 Februari, 2026
Menelusuri Polemik Perjalanan Gratispol Pendidikan Kaltim Selama Setahun

Menelusuri Polemik Perjalanan Gratispol Pendidikan Kaltim Selama Setahun

12 Februari, 2026
Bankeu Kaltim 2026 Menyusut, Samarinda Masih Penerima Terbesar

Bankeu Kaltim 2026 Menyusut, Samarinda Masih Penerima Terbesar

10 Februari, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Molor dari Target, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.