Samarinda — Komisi II DPRD Kota Samarinda memberi ultimatum kepada manajemen Mie Gacoan Samarinda agar segera menyelesaikan konflik pengelolaan parkir di dua gerainya, yakni di Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani. DPRD memberi waktu satu minggu agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut.
Masalah muncul setelah pihak Mie Gacoan menunjuk perusahaan pihak ketiga, PT Bahana Security Sistem (BSS Parking) asal Makassar, sebagai pengelola parkir. Keputusan ini memicu penolakan dari warga dan pengelola parkir lokal yang selama ini sudah lebih dulu mengelola area tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan bisnis semata, tetapi juga menyangkut nasib warga lokal yang menggantungkan hidup dari parkir di sekitar gerai.
“Kesimpulannya, dalam waktu satu minggu harus ada keputusan. Ini kan menyangkut pengusaha lokal dan warga sekitar. Memang ada perjanjian bisnis antara Mie Gacoan dengan induknya, PT Pesta Pora Abadi, tapi tidak ada perjanjian yang tidak bisa diubah,” kata Iswandi dalam rapat dengar pendapat (hearing).
Iswandi menilai, perjanjian bisnis tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dampak sosial di lapangan.
“Yang tidak bisa diubah itu cuma Al-Qur’an. UUD 1945 saja bisa diamandemen, apalagi cuma perjanjian bisnis. Kalau perjanjian itu justru bikin masalah di masyarakat, ya harus dievaluasi,” tegasnya.
Ia juga menceritakan pengalamannya saat turun langsung ke lokasi. Menurutnya, situasi sudah mulai tidak sehat karena sempat melibatkan aparat kepolisian dalam jumlah besar.
“Kemarin saya ke sana, sampai ada polisi dua truk. Ini cuma soal parkir, tapi kok sampai seperti itu. Kita ini masih mau menyelesaikan dengan cara baik-baik,” ujarnya.
Iswandi menyebut, PT BSS Parking datang untuk mengambil alih lahan parkir yang selama ini dikelola warga setempat. Padahal, sejak awal pembangunan gerai Mie Gacoan, masyarakat sekitar sudah dilibatkan dan mencari nafkah di sana.
“Mereka dari awal yang kerja dan cari makan di situ. Waktu bangun juga dilibatkan. Sekarang tiba-tiba mau diserahkan ke perusahaan dari luar. Jangan jadi kacang lupa kulitnya,” sindirnya.
Karena itu, Komisi II DPRD Samarinda menggelar hearing dengan menghadirkan pihak Mie Gacoan dan kepolisian, untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak. (Mujahid)













