Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Mediasi Buntu, Shamri Sentil Kelalaian Administrasi Pemkot dalam Kasus Sengketa Lahan Puskesmas Sidomulyo

Zahara by Zahara
26 Februari, 2026
in Kaltim
0
Mediasi Buntu, Shamri Sentil Kelalaian Administrasi Pemkot dalam Kasus Sengketa Lahan Puskesmas Sidomulyo

Foto : Shamri Saputra Ketua Komisi I DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Sengketa lahan Puskesmas Sidomulyo di Jalan Jelawat, Gang 6, Kelurahan Sidodamai, kembali memanas. Komisi I DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mediasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan ahli waris Abdullah, Kamis (26/2/2026). Namun, pertemuan itu kembali berakhir tanpa titik temu.

Dalam rapat tersebut dua pihak tetap bertahan pada pendiriannya. Pihak ahli waris Abdullah (69) bersikukuh menuntut pengembalian lahan atau pembayaran ganti rugi atas penggunaan tanah yang kini berdiri Puskesmas Sidomulyo. Sementara Pemkot Samarinda tetap berpegang pada putusan pengadilan yang memenangkan mereka hingga tingkat banding.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Shamri Saputra, menyebut persoalan ini bukan sekadar perkara legalitas, melainkan juga menyangkut rasa keadilan.

“Ahli waris ini merasa diperlakukan tidak adil. Kita tahu sendiri sertifikat ada di tangan mereka. Pajak juga masih mereka bayar.
Sementara Pemkot berdasarkan bukti hanya menguasai lahan itu sejak 1986. Itu saja yang menjadi alasan kenapa pengadilan memenangkan Pemkot,” ujar Shamri.

Menurutnya, fakta bahwa sertifikat dan pembayaran pajak masih atas nama ahli waris seharusnya menjadi pertimbangan kuat. Ia pun menyarankan agar Pemkot menyikapi persoalan ini secara lebih manusiawi.

“Kami menyarankan mungkin bisa ada dana kerohiman atau bentuk kebijakan lain. Karena kalau kita melihat faktanya, ada hak masyarakat yang hilang,” tegasnya.

Sebelumnya, perkara ini sempat dimenangkan pihak ahli waris di tingkat Pengadilan Negeri Samarinda. Namun, pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi, status kepemilikan lahan justru dimenangkan oleh Pemkot Samarinda.

Pemkot pun mengacu pada putusan pengadilan hingga tingkat yang lebih tinggi sebagai dasar kepemilikan.
Meski demikian, Shamri menilai putusan banding tersebut menyisakan tanda tanya.

“Hakim punya naluri dan keyakinan dalam memutus perkara. Tapi kadang orang yang diputuskan bersalah bisa jadi benar, yang benar bisa jadi salah. Karena hakim juga manusia, bisa saja ada kekhilafan,” ucapnya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa putusan yang telah inkrah tetap harus dijalankan. Di sisi lain, ia membuka peluang bagi ahli waris untuk menempuh upaya hukum lanjutan jika merasa dirugikan.

“Kalau masih merasa belum mendapatkan keadilan, silakan tempuh langkah hukum yang tersedia,” tambahnya.

Di luar persoalan hukum, Komisi I juga menyoroti lemahnya inventarisasi aset milik Pemkot. Shamri menyebut terdapat puluhan bahkan ratusan aset yang tercatat sebagai milik pemerintah namun belum memiliki bukti administrasi yang kuat.

“Ini jadi evaluasi besar. Banyak aset Pemkot yang bukti kepemilikannya lemah tapi masuk daftar aset. Sementara masyarakat menguasai tanah itu puluhan tahun, lalu ketika pemerintah membutuhkan, tinggal digusur. Ini kan lucu,” katanya.

Dalam sengketa Puskesmas Sidomulyo, Pemkot berkeyakinan tanah tersebut telah dijual oleh orang tua ahli waris kepada negara. Namun, menurut Shamri, klaim itu tidak disertai bukti administrasi yang jelas.

“Apalagi menjual ke negara, bukan ke perorangan. Harus ada bukti yang terang, prosesnya panjang karena menggunakan APBD. Mestinya tercatat. Apakah ini bentuk keteledoran Pemkot? Karena sampai sekarang tidak mampu menunjukkan bukti yang jelas,” ujarnya.

Ia juga menilai alasan penguasaan fisik lahan selama puluhan tahun sebagai dasar kemenangan di tingkat banding terasa janggal.

“Di pengadilan banding, hanya karena menguasai lahan puluhan tahun itu saja dasarnya lalu dimenangkan. Ini yang ganjal dan terasa rancu,” pungkasnya. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 14
Previous Post

Klarifikasi DPRD Kutim: PT KNC Ternyata Sudah Jalankan Program Sosial dan Perbaiki Jalan

Next Post

Bantuan APBD Lebih Dominan dari APBN, Samsun Soroti Ketimpangan Distribusi Bantuan Pertanian

Zahara

Zahara

Next Post
Bantuan APBD Lebih Dominan dari APBN, Samsun Soroti Ketimpangan Distribusi Bantuan Pertanian

Bantuan APBD Lebih Dominan dari APBN, Samsun Soroti Ketimpangan Distribusi Bantuan Pertanian

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Pengawasan Sungai Mahakam Disorot GMNI Kaltim, Serangan Pribadi kepada Pihak Vokal Dipertanyakan

Pengawasan Sungai Mahakam Disorot GMNI Kaltim, Serangan Pribadi kepada Pihak Vokal Dipertanyakan

12 Maret, 2026
Video Ananda Emira Moeis Viral, Pengamat: Fokus Publik Seharusnya pada Substansi Penabrakan Jembatan, Bukan Gaya Bicara

Video Ananda Emira Moeis Viral, Pengamat: Fokus Publik Seharusnya pada Substansi Penabrakan Jembatan, Bukan Gaya Bicara

12 Maret, 2026
Abdulloh Dukung Tambahan Anggaran Gedung Bank Darah RSUD Kanujoso, Harap Persetujuan Gubernur

Abdulloh Dukung Tambahan Anggaran Gedung Bank Darah RSUD Kanujoso, Harap Persetujuan Gubernur

11 Maret, 2026
Abdulloh Soroti Ketersediaan Lahan di Balikpapan dan Proyek Jembatan Rapak yang Belum Terealisasi

Abdulloh Soroti Ketersediaan Lahan di Balikpapan dan Proyek Jembatan Rapak yang Belum Terealisasi

11 Maret, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Pengawasan Sungai Mahakam Disorot GMNI Kaltim, Serangan Pribadi kepada Pihak Vokal Dipertanyakan

Video Ananda Emira Moeis Viral, Pengamat: Fokus Publik Seharusnya pada Substansi Penabrakan Jembatan, Bukan Gaya Bicara

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.