Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Menelusuri Polemik Perjalanan Gratispol Pendidikan Kaltim Selama Setahun

Zahara by Zahara
12 Februari, 2026
in Kaltim
0
Menelusuri Polemik Perjalanan Gratispol Pendidikan Kaltim Selama Setahun

Foto : Ilustrasi.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Di tengah riuh kampanye Pilkada tahun 2024 lalu, satu janji terdengar paling lantang dari pasangan Rudy Mas’ud–Seno Aji: pendidikan gratis, dari SMA hingga doktoral. Janji itu diberi nama Gratispol—program yang diklaim akan menjadi pintu menuju generasi emas Kalimantan Timur khususnya di sektor pendidikan.

Namun, setahun setelah program itu digaungkan, perjalanan Gratispol pendidikan justru menyisakan serangkaian polemik. Mulai dari perubahan skema, keterbatasan regulasi, keterlambatan pencairan, hingga pengaduan mahasiswa yang kini bermuara ke Lembaga Bantuan Hukum.

Saat berkampanye di Bontang pada 29 Oktober 2024, Rudy Mas’ud dengan tegas menyebut seluruh jenjang pendidikan—SMA hingga S3, negeri maupun swasta—akan ditanggung penuh oleh pemerintah provinsi.

“Kalau SMA sampai kuliah S3, kami ada program Gratispol. Semuanya gratis,” kata Rudy kala itu.

Janji tersebut menjadi salah satu faktor yang mengerek elektabilitas pasangan ini hingga akhirnya terpilih dan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada 20 Februari 2025 lalu.

Gratis, Tapi Bersyarat

Setelah resmi menjabat, Pemprov Kaltim mulai menyusun aturan teknis Gratispol pendidikan, khususnya untuk perguruan tinggi. Dalam tahap ini, makna “gratis” mulai mengalami penyesuaian.

Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi warga ber-KTP Kalimantan Timur. Sementara itu, Wakil Gubernur Seno Aji menambahkan kriteria lain, termasuk batasan usia dan kondisi ekonomi.

Untuk jenjang S1, usia maksimal penerima ditetapkan 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun, dan S3 maksimal 45 tahun. Program ini juga diprioritaskan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Tahap awal Gratispol kemudian diluncurkan secara resmi pada 21 April 2025 di Plenary Hall GOR Kadrie Oening Samarinda. Dalam peluncuran itu, Rudy menyebut anggaran tahap I mencapai sekitar Rp750 miliar khusus sektor pendidikan, dengan cakupan SMA/SMK hingga S3. Sebanyak 53 perguruan tinggi negeri dan swasta menandatangani nota kesepahaman.

Bantuan UKT Dibatasi, Mahasiswa Lama Menunggu

Masalah mulai mencuat ketika mekanisme teknis dipaparkan. Pemprov Kaltim menetapkan batas maksimal bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester: Rp5 juta untuk S1, Rp10 juta untuk S2, dan Rp15 juta untuk S3.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyatakan bahwa pada 2025 program hanya difokuskan bagi mahasiswa baru.

“Untuk tahun 2025, kami prioritaskan mahasiswa baru. Mahasiswa semester lanjutan baru akan diakomodasi tahun 2026,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Kebijakan ini kembali memantik pertanyaan publik, terutama dari mahasiswa lama yang merasa tidak termasuk dalam janji awal “gratis total”.

Payung Hukum Masih Tumpang Tindih

Dari sisi legislatif, sorotan datang terkait fondasi hukum program ini. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyebut Gratispol pendidikan—khususnya perguruan tinggi—berjalan di wilayah abu-abu kewenangan.

Menurutnya, pendidikan menengah merupakan kewenangan provinsi, sementara perguruan tinggi berada di bawah pemerintah pusat.

“Untuk perguruan tinggi, ini hanya bisa dikategorikan sebagai bantuan pendidikan, bukan pembebasan penuh biaya,” kata Sarkowi, Rabu (11/6/2025).

Ia menambahkan, konsep pendidikan gratis secara penuh hanya dimungkinkan di wilayah dengan otonomi khusus seperti Papua, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 dan regulasi turunannya.

Dana Tersendat, Kampus Menunggu

Polemi kian memuncak saat pencairan dana mengalami keterlambatan. Hingga awal November 2025, sejumlah PTN dan PTS di Kaltim mengaku belum menerima dana bantuan Gratispol, padahal Pemprov sebelumnya menjanjikan pencairan pada pekan keempat Oktober.

Dasmiah kembali memberi klarifikasi. Ia menyebut dana bersumber dari APBD Perubahan 2025, sehingga harus melalui mekanisme administrasi tambahan, termasuk review dari Kementerian Dalam Negeri.

“Review Kemendagri baru keluar di akhir Oktober. Setelah itu baru bisa kami proses. Transfer juga tergantung perguruan tinggi yang mendaftarkan mahasiswa di sistem Gaspol,” jelasnya.

Akhirnya, pada 12 November 2025, dana Rp44,15 miliar disalurkan ke tujuh PTN. Enam hari berselang, Pemprov kembali menyalurkan Rp25,8 miliar kepada 4.860 mahasiswa di 38 PTS se-Kaltim.

Pembatalan Bantuan Untuk Kelas Eksekutif

Masalah lain muncul dari pembatalan penerima Gratispol di sejumlah kampus, termasuk mahasiswa S2 kelas eksekutif di Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa program ini hanya berlaku bagi kelas reguler.Mengacu pada Pergub Nomor 24 Tahun 2025, kelas eksekutif atau pekerja tidak termasuk sasaran program.

“Gratispol diperuntukkan bagi masyarakat Kaltim yang berdomisili minimal tiga tahun dan mengikuti kelas reguler, bukan kelas ekstensi atau eksekutif,” tegas Rudy, Senin (9/2/2026).

LBH Samarinda Terima Puluhan Aduan

Di luar polemik administratif, suara mahasiswa kini terdengar melalui jalur hukum. Lembaga Bantuan Hukum Samarinda mencatat 39 pengaduan resmi terkait pelaksanaan Beasiswa Gratispol hingga 1 Februari 2026.

Kuasa hukum LBH Samarinda, Fadillah Rahmatan Al Kafi, menyebut angka tersebut hanya puncak gunung es. Berdasarkan pemberitaan media, sekitar 300 mahasiswa Universitas Mulawarman disebut mengundurkan diri dari program ini.

“Ini mengindikasikan jumlah korban jauh lebih besar dari laporan yang masuk ke kami,” ujarnya.

Keluhan terbanyak terkait keterlambatan atau tidak cairnya dana, disusul gangguan sistem pendaftaran, pembatalan sepihak, masalah domisili, hingga kendala daftar ulang. Para pengadu berasal dari mahasiswa di dalam dan luar Kalimantan Timur. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 6
Previous Post

Bankeu Kaltim 2026 Menyusut, Samarinda Masih Penerima Terbesar

Next Post

Molor dari Target, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

Zahara

Zahara

Next Post
Molor dari Target, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

Molor dari Target, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Molor dari Target, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

Molor dari Target, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

13 Februari, 2026
Menelusuri Polemik Perjalanan Gratispol Pendidikan Kaltim Selama Setahun

Menelusuri Polemik Perjalanan Gratispol Pendidikan Kaltim Selama Setahun

12 Februari, 2026
Bankeu Kaltim 2026 Menyusut, Samarinda Masih Penerima Terbesar

Bankeu Kaltim 2026 Menyusut, Samarinda Masih Penerima Terbesar

10 Februari, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Molor dari Target, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.