Samarinda – Proyek pembangunan Teras Samarinda tahap II kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Samarinda. Pasalnya, hingga saat ini pengerjaan di sejumlah titik masih belum tuntas, meski kawasan tersebut sudah mulai ramai dikunjungi warga.
Dari total empat segmen pekerjaan, dua segmen yakni segmen 2 dan segmen 4 diketahui mengalami keterlambatan. Akibatnya, kontraktor diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari, disertai kewajiban membayar denda sesuai kontrak.
Asisten II Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa tambahan waktu tersebut bukan berarti tanpa konsekuensi. Menurutnya, perpanjangan diberikan dengan catatan sanksi tetap berjalan.
“Kita sudah beri tambahan waktu. Artinya mereka tetap kena denda, dan kalau tidak juga selesai, bisa masuk daftar hitam,” kata Marnabas.
Ia menyebut, Pemkot terus memantau progres di lapangan dan meminta kontraktor bekerja lebih maksimal agar proyek bisa segera diselesaikan. Pemerintah, kata dia, tidak ingin keterlambatan ini berlarut-larut.
“Kita terus tekan supaya segera dituntaskan. Sanksi administratif tetap berlaku, baik denda maupun blacklist,” ujarnya.
Marnabas juga mengungkapkan bahwa Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sempat memerintahkan dirinya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi karena aktivitas masyarakat sudah mulai terlihat di kawasan proyek.
“Sudah ada warga yang datang, ada yang mancing, ada yang nongkrong. Padahal belum selesai. Kita khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jadi kemarin langsung kita tertibkan,” ungkapnya.
Menurut dia, selama pekerjaan belum rampung sepenuhnya, area Teras Samarinda seharusnya belum bisa dimanfaatkan oleh publik demi alasan keselamatan.
“Kalau belum selesai, risikonya tinggi. Bisa berbahaya kalau dipaksakan digunakan,” tambahnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menunggu hingga proses pembangunan benar-benar rampung serta resmi diserahkan ke pemerintah daerah.
Setelah diserahkan kepada Dinas PUPR, proyek tersebut masih akan memasuki masa pemeliharaan oleh kontraktor, yang umumnya berlangsung selama enam bulan hingga satu tahun.
“Lebih baik bersabar sedikit, nanti kalau sudah selesai bisa dinikmati dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Untuk sementara, Pemkot Samarinda juga meminta kontraktor, Satpol PP, dan pengelola kawasan Teras Samarinda bekerja sama melakukan pengamanan serta pembatasan akses bagi masyarakat ke area yang masih dalam tahap pengerjaan. (Mujahid)













