Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemprov Kaltim Pangkas Kamus Usulan RKPD 2027, Samsun: Jangan Hilangkan Hak Rakyat

Zahara by Zahara
9 Maret, 2026
in Kaltim
0
Pemprov Kaltim Pangkas Kamus Usulan RKPD 2027, Samsun: Jangan Hilangkan Hak Rakyat

Foto : Muhammad Samsun ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk memangkas Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat DPRD Kaltim dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 menuai kritik. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghambat berbagai usulan masyarakat yang selama ini diserap melalui anggota DPRD.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim mengusulkan 160 program dalam kamus usulan. Namun dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi melalui Bappeda, jumlah tersebut berpotensi mengerucut menjadi 25 program yang dinilai dapat diakomodasi dalam RKPD 2027 oleh Pemprov Kaltim.

Adapun program yang diprioritaskan pemerintah provinsi meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa kamus usulan tersebut bukanlah muncul dari keinginan anggota dewan semata.

Menurutnya, daftar program tersebut merupakan rangkuman aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses.

“Kamus usulan aspirasi itu tidak muncul dengan sendirinya atau bersumber dari kemauan dewan. Itu adalah intisari dari aspirasi masyarakat yang kami peroleh saat pelaksanaan reses,” kata Samsun, Senin (9/3/2026).

Ia menilai, secara filosofi demokrasi, rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi. Karena itu, baik pemerintah maupun DPRD hanya menjalankan mandat yang diberikan oleh masyarakat.

“Falsafah demokrasinya harus diluruskan. Rakyat adalah pemegang kedaulatan. Gubernur dan DPRD adalah pemegang mandat rakyat. Ketika rakyat memerintahkan, maka kami harus melaksanakannya. Kalau itu tidak terlaksana, berarti kita lalai menjalankan apa yang diinginkan masyarakat,” ujarnya.

Samsun juga menyoroti potensi dampak pemangkasan kamus usulan terhadap program bantuan keuangan (Bankeu) provinsi kepada kabupaten/kota.Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat di tingkat desa yang hanya bisa direalisasikan melalui skema bantuan keuangan provinsi.

“Misalnya warga meminta dibangunkan jalan desa. Itu harus melalui Bankeu jika usulannya lewat provinsi, karena jalan desa merupakan kewenangan kabupaten. Bankeu itu penting karena itu permintaan dari pemegang kedaulatan, yaitu rakyat. Kalau tidak diberikan, kita bisa dianggap mengabaikan amanat mereka,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa program yang masuk dalam kamus usulan bukanlah kehendak DPRD, melainkan rangkuman aspirasi masyarakat yang kemudian diformulasikan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD.

“Program dalam kamus usulan itu bukan kemauan dewan. Itu kemauan rakyat yang disampaikan kepada kami, lalu kami susun hingga melahirkan pokok-pokok pikiran,” tegasnya.

Samsun juga mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim terkait Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat RKPD 2027.

Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat tetap dapat diakomodasi dalam kamus usulan tersebut.

“Kami berharap semua usulan masyarakat dapat terakomodasi, karena ini perintah rakyat. Bukan perintah dewan, bukan perintah gubernur, tapi perintah rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghilangkan ruang aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau anggaran kita kecil atau defisit, itu soal jumlah saja. Tapi jangan sampai menghilangkan hak masyarakat untuk mengusulkan anggaran,” katanya.

Ia menekankan bahwa yang paling penting adalah political will pemerintah untuk mengakomodasi hak masyarakat. Saat ini, kata Samsun, Pansus Pokir DPRD Kaltim telah merangkum aspirasi rakyat ke dalam 160 program yang tertuang dalam kamus usulan RKPD 2027.

“Jadi mari kita berjalan bersama antara eksekutif dan legislatif. Bagaimanapun kita sama-sama mengemban perintah rakyat. Gubernur menyampaikan mengemban perintah rakyat, kami di DPRD juga mengemban perintah rakyat,” pungkasnya. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 67
Previous Post

SPOB Tabrak Pilar Jembatan Mahakam I, Samsun : Tak Bisa Dibiarkan Seolah Tanpa Aturan

Next Post

Gugatan Seleksi KPID Bergulir, Komisi I DPRD Kaltim Pastikan Siap Ikuti Proses Hukum

Zahara

Zahara

Next Post
Gugatan Seleksi KPID Bergulir, Komisi I DPRD Kaltim Pastikan Siap Ikuti Proses Hukum

Gugatan Seleksi KPID Bergulir, Komisi I DPRD Kaltim Pastikan Siap Ikuti Proses Hukum

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Abdulloh Dukung Tambahan Anggaran Gedung Bank Darah RSUD Kanujoso, Harap Persetujuan Gubernur

Abdulloh Dukung Tambahan Anggaran Gedung Bank Darah RSUD Kanujoso, Harap Persetujuan Gubernur

11 Maret, 2026
Abdulloh Soroti Ketersediaan Lahan di Balikpapan dan Proyek Jembatan Rapak yang Belum Terealisasi

Abdulloh Soroti Ketersediaan Lahan di Balikpapan dan Proyek Jembatan Rapak yang Belum Terealisasi

11 Maret, 2026
Ananda Emira Moeis Minta Satgas Terpadu Segera Aktif Awasi Alur Sungai Mahakam

Ananda Emira Moeis Minta Satgas Terpadu Segera Aktif Awasi Alur Sungai Mahakam

10 Maret, 2026
Gugatan Seleksi KPID Bergulir, Komisi I DPRD Kaltim Pastikan Siap Ikuti Proses Hukum

Gugatan Seleksi KPID Bergulir, Komisi I DPRD Kaltim Pastikan Siap Ikuti Proses Hukum

10 Maret, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Abdulloh Dukung Tambahan Anggaran Gedung Bank Darah RSUD Kanujoso, Harap Persetujuan Gubernur

Abdulloh Soroti Ketersediaan Lahan di Balikpapan dan Proyek Jembatan Rapak yang Belum Terealisasi

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.