SANGATTA UTARA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Safuad, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang berlangsung di RT 11, Kelurahan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (7/2/2026) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan menghadirkan dua narasumber, yakni Bahar, SP., MP dan Mukhtar, dengan dipandu oleh moderator Tomas Pali.
Dalam sambutannya, Safuad menegaskan bahwa Perda tersebut hadir sebagai upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kembali nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan sosial, politik, dan budaya yang semakin kompleks.
“Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi harus menjadi pedoman hidup sehari-hari. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa nilai persatuan, toleransi, dan keadilan sosial benar-benar dipahami dan diamalkan oleh masyarakat,” ujar Safuad.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga semangat kebangsaan, khususnya di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh global yang berpotensi mengikis nilai-nilai lokal.
“Kalau kita tidak memperkuat pemahaman kebangsaan sejak dari lingkungan terkecil, seperti RT dan kelurahan, maka kita akan mudah terpecah oleh perbedaan,” tambahnya.
Sementara itu, narasumber Bahar, SP., MP menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memuat strategi konkret untuk menanamkan nilai Pancasila melalui pendidikan, kegiatan sosial, hingga peran aktif tokoh masyarakat.
“Perda ini menjadi landasan hukum agar pembinaan ideologi Pancasila tidak berjalan sporadis, tapi terencana dan berkelanjutan. Semua elemen, mulai dari pemerintah, sekolah, sampai masyarakat, punya peran,” kata Bahar.
Senada dengan itu, Mukhtar menyoroti pentingnya wawasan kebangsaan sebagai benteng terhadap konflik sosial dan radikalisme.
“Wawasan kebangsaan itu soal bagaimana kita memandang perbedaan sebagai kekuatan, bukan ancaman. Kalau masyarakat paham ini, maka stabilitas sosial akan lebih terjaga,” ujarnya.
Moderator Tomas Pali menilai antusiasme warga cukup tinggi dalam kegiatan tersebut, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berkembang selama sosialisasi berlangsung.
“Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan, karena masyarakat bisa langsung berdialog dan memahami substansi perda, bukan hanya sekadar mendengar istilah hukumnya saja,” kata Tomas.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Swarga Bara semakin memahami makna Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.













