Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sosialisasi Perda Pancasila di Swarga Bara, Safuad Tekankan Toleransi dan Persatuan

Zahara by Zahara
7 Februari, 2026
in Uncategorized
0
Sosialisasi Perda Pancasila di Swarga Bara, Safuad Tekankan Toleransi dan Persatuan

Foto : Kegiatan Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2023 di Kelurahan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

FacebookTwitterWhatsapp

SANGATTA UTARA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Safuad, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang berlangsung di RT 11, Kelurahan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (7/2/2026) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan menghadirkan dua narasumber, yakni Bahar, SP., MP dan Mukhtar, dengan dipandu oleh moderator Tomas Pali.

Dalam sambutannya, Safuad menegaskan bahwa Perda tersebut hadir sebagai upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kembali nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan sosial, politik, dan budaya yang semakin kompleks.

“Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi harus menjadi pedoman hidup sehari-hari. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa nilai persatuan, toleransi, dan keadilan sosial benar-benar dipahami dan diamalkan oleh masyarakat,” ujar Safuad.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga semangat kebangsaan, khususnya di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh global yang berpotensi mengikis nilai-nilai lokal.

“Kalau kita tidak memperkuat pemahaman kebangsaan sejak dari lingkungan terkecil, seperti RT dan kelurahan, maka kita akan mudah terpecah oleh perbedaan,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber Bahar, SP., MP menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memuat strategi konkret untuk menanamkan nilai Pancasila melalui pendidikan, kegiatan sosial, hingga peran aktif tokoh masyarakat.

“Perda ini menjadi landasan hukum agar pembinaan ideologi Pancasila tidak berjalan sporadis, tapi terencana dan berkelanjutan. Semua elemen, mulai dari pemerintah, sekolah, sampai masyarakat, punya peran,” kata Bahar.

Senada dengan itu, Mukhtar menyoroti pentingnya wawasan kebangsaan sebagai benteng terhadap konflik sosial dan radikalisme.

“Wawasan kebangsaan itu soal bagaimana kita memandang perbedaan sebagai kekuatan, bukan ancaman. Kalau masyarakat paham ini, maka stabilitas sosial akan lebih terjaga,” ujarnya.

Moderator Tomas Pali menilai antusiasme warga cukup tinggi dalam kegiatan tersebut, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berkembang selama sosialisasi berlangsung.

“Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan, karena masyarakat bisa langsung berdialog dan memahami substansi perda, bukan hanya sekadar mendengar istilah hukumnya saja,” kata Tomas.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Swarga Bara semakin memahami makna Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 8
Previous Post

komisi II DPRD Samarinda Beri Waktu Sepekan, Minta Pihak Mie Gacoan Selesaikan Polemik Pengelolaan Parkir

Next Post

Agusriansyah: Tanpa Roadmap, Program Pemprov Berisiko Tumpang Tindih

Zahara

Zahara

Next Post
Agusriansyah: Tanpa Roadmap, Program Pemprov Berisiko Tumpang Tindih

Agusriansyah: Tanpa Roadmap, Program Pemprov Berisiko Tumpang Tindih

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Molor dari Target, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

Molor dari Target, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

13 Februari, 2026
Menelusuri Polemik Perjalanan Gratispol Pendidikan Kaltim Selama Setahun

Menelusuri Polemik Perjalanan Gratispol Pendidikan Kaltim Selama Setahun

12 Februari, 2026
Bankeu Kaltim 2026 Menyusut, Samarinda Masih Penerima Terbesar

Bankeu Kaltim 2026 Menyusut, Samarinda Masih Penerima Terbesar

10 Februari, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Molor dari Target, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.