Samarinda –Rentetan insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam Ulu dalam dua bulan terakhir mendorong DPRD Kalimantan Timur menyoroti serius kondisi alur Sungai Mahakam yang dinilai semakin semrawut dan rawan membahayakan infrastruktur vital.
Di balik padatnya lalu lintas sungai yang menjadi urat nadi distribusi logistik Kalimantan Timur, DPRD Kaltim menilai ruang pelayaran justru semakin menyempit akibat maraknya tambatan kapal tak berizin serta sebaran buoy yang tidak tertata. Kondisi ini disebut memperbesar risiko kecelakaan terhadap infrastruktur strategis.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa penataan ulang Sungai Mahakam harus segera dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan tambatan ilegal bukan lagi asumsi, melainkan fakta yang sudah lama teridentifikasi.
Sabaruddin menyebut DPRD telah mengeluarkan rekomendasi resmi agar titik-titik tambat yang tidak memiliki izin segera dibongkar dan kawasan alur sungai disterilkan. Ia menilai keberadaan tambatan tersebut secara langsung mengganggu kelancaran pelayaran.
“Dari hasil pemantauan dan laporan yang kami terima, keberadaan tambatan ilegal itu nyata dan harus ditertibkan. Alur sungai tidak boleh dibiarkan dipenuhi aktivitas yang mempersempit ruang gerak kapal,” ujar Sabaruddin.
Selain penertiban fisik, Komisi II juga menyoroti aspek tanggung jawab hukum. Sabaruddin menegaskan bahwa perusahaan pemilik kapal tongkang yang terlibat tabrakan wajib menanggung penuh kerusakan jembatan sebagai aset negara.
Ia mendukung langkah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran pelayaran yang berujung pada kerugian negara.
“Jangan ada kompromi. Kalau terbukti lalai, perusahaan harus bertanggung jawab, baik secara hukum maupun secara material,” katanya.
Lebih jauh, DPRD menilai persoalan di Sungai Mahakam selama ini ditangani secara sektoral dan reaktif, hanya bergerak setelah insiden terjadi. Padahal, tanpa pengawasan rutin dan penegakan aturan yang konsisten, risiko terhadap jembatan dan fasilitas publik lain akan terus berulang.
Sabaruddin menekankan perlunya komitmen bersama antara pemerintah daerah, KSOP, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha pelayaran untuk menata ulang sistem pengawasan di Sungai Mahakam.
“Ini bukan soal satu kejadian, tapi soal keselamatan jangka panjang. Kalau tambatan dan buoy ilegal terus dibiarkan, maka ancaman terhadap infrastruktur vital di Kaltim akan selalu ada,” tutupnya.













