Samarinda: Permasalahan sosial kembali mencuat di kawasan Perumahan Bukit Mediterania, Samarinda. Warga yang bermukim di bawah area perbukitan mengeluhkan banjir dan limpasan tanah serta pasir setiap kali hujan deras turun. Dampak tersebut dinilai sebagai akibat langsung dari lemahnya pengendalian air di kawasan perumahan baru.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa kejadian semacam ini seharusnya tidak terjadi bila pengembang taat pada regulasi. Ia menyebut kewajiban penyediaan kolam retensi sebagai syarat mutlak dalam pembangunan perumahan.
“Setiap pengembang wajib menyediakan kolam retensi. Ini sudah sering kami ingatkan agar tidak ada lagi dampak ke lingkungan sekitar,” ujarnya (12/7/2025).
Deni menyebut persoalan banjir di Samarinda banyak dipicu oleh pembukaan lahan skala besar tanpa memperhatikan sistem drainase dan kondisi geografis kota yang berbukit. Ia menekankan bahwa kolam retensi dan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 20 persen dari luas lahan harus disiapkan sebelum izin pembangunan diberikan.
“Terkait Perumahan Bukit Mediterania, kejadian serupa sudah terjadi hingga empat kali. Kami pertanyakan, apakah kolam retensinya sesuai dengan aturan yang berlaku? Apakah sudah diverifikasi dinas teknis?” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya saluran drainase yang memadai di kawasan perbukitan. Menurutnya, air hujan dari dataran tinggi seharusnya diarahkan ke jalur pembuangan yang benar seperti Sungai Mahakam, bukan malah menggenangi kawasan di bawahnya.
“Prinsipnya bukan sekadar menahan, tapi mengarahkan air secara tepat. Kalau tidak, air akan mengalir liar dan merusak permukiman,” tegasnya.
DPRD pun mempertanyakan sejauh mana pengembang menindaklanjuti rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Ia menegaskan bahwa kewajiban pengendalian air berlaku tidak hanya untuk perumahan, tapi juga kawasan pergudangan.
“Samarinda ini kota berbukit. Kalau bangunan ada di atas dan tak ada pengendalian air, maka kawasan di bawah pasti jadi korban,” pungkas Deni. (adv)













