Samarinda – Persoalan lambatnya penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk fasilitas keagamaan dan kegiatan masyarakat kembali mencuat. Di balik berbagai dalih teknis yang kerap disampaikan, DPRD Kalimantan Timur menilai akar masalah justru terletak pada kurangnya komitmen politik dari jajaran pimpinan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, menyatakan bahwa mekanisme hibah dan bansos seharusnya menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat di akar rumput, termasuk dalam mendukung rumah ibadah dan kegiatan sosial.
Namun realitanya, proses pengajuan dan pencairan kerap terhambat oleh kebijakan yang berubah-ubah serta minimnya kejelasan arah dari pengambil keputusan.
“Kalau pimpinan daerah punya komitmen, semua lini akan bergerak. Jangan jadikan alasan teknis sebagai tameng untuk mengabaikan aspirasi masyarakat,” ujar Abdulloh, Rabu (6/8/2025).
Ia menilai, persoalan hibah dan bansos saat ini tak lagi semata soal regulasi atau kesiapan administrasi. Justru, inkonsistensi kebijakan dan lemahnya keberpihakan menjadi faktor utama yang memicu kebingungan di tingkat pelaksana maupun masyarakat.
Salah satu contoh yang ia soroti adalah saat keputusan yang telah disepakati dalam forum resmi, seperti rapat antara legislatif dan eksekutif, mendadak berubah tanpa penjelasan saat tiba di forum paripurna.
Lebih jauh, Abdulloh juga menyoroti kebijakan yang membatasi ruang partisipasi publik dalam agenda reses DPRD. Forum reses yang seharusnya menjadi wadah penyerapan aspirasi langsung dari rakyat, justru kini dianggap kurang terbuka.
“Masyarakat kesulitan menyampaikan usulan, media dibatasi. Ini jelas bertolak belakang dengan prinsip demokrasi partisipatif,” ucapnya.
Pernyataan dari Bappeda yang menyebut penghapusan hibah dan bansos sebagai arahan langsung Gubernur pun tak luput dari kritik. Abdulloh menegaskan bahwa hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap kepala daerah.
Ia mengingatkan bahwa keputusan seperti ini harus dibarengi klarifikasi yang transparan agar tidak merusak kepercayaan publik.
“Fraksi kami tetap mendukung arah kebijakan Gubernur. Tapi kami juga harus luruskan kalau ada informasi yang bisa menyesatkan atau membingungkan masyarakat,” jelasnya.
Abdulloh menekankan, selama tidak ada niat kuat dari pimpinan daerah untuk membuka ruang aspirasi dan memaksimalkan fungsi bansos dan hibah, maka seluruh proses hanya akan menjadi formalitas tanpa makna.
Ia pun menegaskan bahwa keberpihakan sejati ditentukan bukan oleh pernyataan, tapi oleh keberanian mengambil keputusan berpihak. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA












