TENGGARONG – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat koordinasi lintas bidang sebagai respons terhadap isu pungutan administrasi yang sempat mencuat di lingkungan kerja instansi tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama DPU Kukar ini dihadiri oleh seluruh kepala bidang beserta jajarannya.
Dalam rapat, Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi—mulai dari pembuatan kontrak, pemeriksaan dokumen, hingga pencairan dana—harus berjalan sesuai aturan resmi tanpa ada pungutan tambahan di luar ketentuan.
“Kami tegaskan tidak ada pungutan tambahan di luar aturan. Semua proses administrasi wajib dijalankan sesuai prosedur resmi. Integritas, transparansi, dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar di DPU Kukar,” ujar Wiyono dalam arahannya, saat memimpin rapat tersebut di. Ruang Rapat Kantor Dinas PU Kukar, Kamis (2/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, DPU Kukar akan segera menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur prosedur administrasi lebih jelas dan rinci.
Dengan adanya pedoman ini, seluruh bidang di lingkungan DPU Kukar memiliki acuan yang sama dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, pengawasan internal juga diperkuat untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai standar yang berlaku.
“Langkah ini penting untuk memberikan kepastian, mencegah potensi penyimpangan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Wiyono.
Dalam kesempatan itu, Wiyono juga memaparkan rencana modernisasi layanan melalui penerapan sistem e-kontrak.
Inovasi digital ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pembuatan kontrak, sekaligus menghadirkan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
“**Ke depan, semua tahapan administrasi akan berbasis elektronik. Dengan e-kontrak, proses akan lebih mudah, cepat, transparan, serta bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan,**” jelasnya.
DPU Kukar juga menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran yang masuk dari berbagai pihak.
Menurut Wiyono, masukan publik menjadi energi positif untuk memperbaiki layanan agar lebih profesional dan terpercaya.
“**Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih dan profesional, dan Kritik dan saran akan terus kami jadikan bahan evaluasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,**” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi penegasan sikap DPU Kukar untuk memperkuat sinergi lintas bidang, memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai aturan, serta memberikan pelayanan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat Kutai Kartanegara. (Adv-DPU Kukar)














