Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

Zahara by Zahara
24 April, 2026
in Kaltim
0
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Wakil Ketua 2 DPRD Kaltim, Ananda Emora Moeis.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim berkomitmen akan menjalankan hak angket sebagai respon dari tuntutan masa aksi 214 di Kantor DPRD Kaltim.

Seperti diketahui, dalam aksi (21/04) tersebut mendorong lahirnya pakta integritas yang menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD, termasuk opsi penggunaan hak angket untuk mengaudit kebijakan Pemprov Kaltim yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim yang juga sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis menegaskan akan menindaklanjuti tuntutan masa aksi. Namun begitu kata dia, harus sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Dari PDI Perjuangan tentu akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi. Tapi PDI Perjuangan tidak bisa sendiri,” ujar Ananda dikonfirmasi, Kamis (24/04/2026).

Nanda menjelaskan, langkah politik seperti hak angket harus melalui mekanisme kolektif lintas fraksi. Sesuai tata tertib DPRD, pengajuan hak angket harus memenuhi sejumlah syarat formal. Minimal, usulan tersebut didukung oleh sedikitnya 10 anggota DPRD dan berasal dari lebih dari satu fraksi.

Setelah itu, kata dia, usulan akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan mayoritas.

“Karena ini bukan hak perorangan, PDI tidak bisa sendiri, tapi kolektif. Dari situ nanti baru dibawa ke paripurna untuk dipertimbangkan, apakah disetujui atau tidak,” jelasnya.

Lanjutnya, Ananda menjelaskan Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hak angket baru dapat berjalan jika 3/4 kehadiran , dan disetujui 2/3. Ia pun menekankan bahwa seluruh tahapan tersebut harus dilalui secara prosedural.

“Kami dari PDI Perjuangan siap saja, tapi kembali lagi pada mekanisme tatib dan aturan perundangan. Tidak bisa berjalan sendiri,” tegasnya.

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Kaltim telah memberikan tenggat waktu satu bulan bagi DPRD untuk merealisasikan pakta integritas yang telah disepakati.

Menjawab hal tersebut, Ananda mengakui bahwa proses menuju penggunaan hak angket tidak bisa instan.

DPRD Kaltim, kata dia, masih harus menggelar rapat pimpinan untuk membahas langkah lanjutan, di tengah sejumlah agenda lain seperti pembahasan panitia khusus (pansus) yang masih berjalan.

“Dalam waktu singkat kita akan menjadwalkan pembahasan. Tapi untuk memastikan dalam satu bulan, saya belum bisa menjamin,” tutupnya.

Sebagai informasi, pakta integritas yang diusung Aliansi Rakyat Kaltim memuat tiga poin utama:

1. Audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov Kaltim

2. Penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)

3. Penguatan fungsi pengawasan DPRD melalui hak angket

Tak hanya itu, dokumen tersebut juga memuat konsekuensi politik. DPRD Kaltim dinyatakan harus bertanggung jawab kepada publik apabila komitmen yang telah disepakati tidak dijalankan.

Sebelumnya, pada aksi 21 April di DPRD Kaltim, pakta integritas tersebut telah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama sejumlah unsur fraksi lainnya. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 337
Previous Post

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Zahara

Zahara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

23 April, 2026
Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

23 April, 2026
Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.