SAMARINDA — Proses perizinan reklame yang rumit dinilai dapat mendorong pelaku usaha memasang iklan tanpa dokumen resmi. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti risiko hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketika aktivitas tersebut berjalan di luar pengawasan pemerintah.
Menurut Samri, lambatnya penerbitan izin membuat pengusaha yang terdesak kebutuhan operasional berpotensi memilih tetap memasang reklame. Kondisi itu, kata dia, perlu dijawab dengan pelayanan perizinan yang lebih sederhana dan memberikan kepastian.
“Kita coba sederhanakan supaya pengusaha-pengusaha ini bisa kemudian mengurus izinnya,” kata Samri, Rabu (7/10/2026).
Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda membenahi proses tersebut tanpa mengurangi pengawasan. Kemudahan mengurus izin harus tetap disertai kepatuhan terhadap aturan pemasangan reklame.
Samri menilai perizinan yang jelas akan membantu pemerintah memastikan kewajiban pembayaran pelaku usaha masuk ke kas daerah. Sebaliknya, reklame yang beroperasi tanpa izin berisiko membuat potensi penerimaan tidak tercatat sebagaimana mestinya.
Ia juga mengkhawatirkan kemungkinan uang yang dikeluarkan pengusaha justru mengalir kepada oknum agar reklame tetap dapat beroperasi. Kemungkinan itu disampaikan Samri sebagai risiko dari aktivitas usaha tanpa dokumen resmi.
“Kalau dia tanpa izin, ilegal misalnya, yang dia keluarkan itu larinya jadinya ke oknum mungkin barangkali. Yang kemudian dia bisa beroperasi tanpa memegang izin. Nah, negara juga yang rugi,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah dan pelaku usaha sama-sama membutuhkan kepastian. Pengusaha memerlukan izin untuk menjalankan kegiatan, sementara pemerintah berkepentingan menjaga ketertiban sekaligus memperoleh pendapatan daerah sesuai aturan.
Karena itu, Samri mendorong penyederhanaan prosedur sebagai jalan untuk membawa aktivitas reklame ke dalam sistem perizinan resmi. Ia berharap hambatan administrasi tidak terus menjadi alasan bagi pengusaha untuk menghindari aturan.
“Daripada begitu terus main kucing-kucingan, kita permudah sehingga mereka bisa mengurus izin,” katanya. (Adv)












