SAMARINDA — Lubang dan gelombang di badan Jalan Ir Sutami membuat perjalanan pengendara semakin sulit. Di jalur Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, itu, lalu lintas truk dan kontainer juga disertai kendaraan besar yang parkir sembarangan di bahu jalan, mengganggu kelancaran sekaligus keselamatan pengguna jalan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai persoalan tersebut membutuhkan penataan kawasan pergudangan. Menurutnya, perbaikan jalan berisiko kembali rusak apabila kendaraan yang melintas terus membawa beban melebihi kemampuan badan jalan.
“Kalau masih menjadi kawasan pergudangan di sana, sedangkan kekuatan badan jalannya tidak sesuai, pasti akan menimbulkan kerusakan lagi,” kata Deni, Rabu (7/10/2026).
Ia menyebut ketidaksesuaian antara kekuatan jalan dan beban kendaraan sebagai persoalan yang perlu ditangani secara menyeluruh. Aktivitas pergudangan membuat jalur tersebut terus dilalui armada besar, sementara kondisi jalan dinilainya belum mampu mendukung kebutuhan angkutan itu.
Karena itu, Komisi III mendorong kajian kemungkinan relokasi pergudangan ke kawasan dengan akses jalan yang memiliki spesifikasi sesuai kebutuhan industri. Usulan tersebut akan dibawa dalam pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda mendatang.
“Kita juga akan mengusulkan perubahannya di dalam RTRW. Mudah-mudahan kawasannya yang bisa diganti atau dipindahkan,” sebut Deni.
Menurutnya, penataan fungsi kawasan diperlukan untuk mengurangi risiko kerusakan berulang. Adapun penertiban kendaraan berat yang selama ini dilakukan dinilai baru menangani persoalan dalam jangka pendek.
Deni menginginkan solusi yang menghubungkan kebutuhan aktivitas pergudangan dengan kesiapan infrastruktur. Pemindahan kawasan masih berupa usulan yang perlu dibahas dalam penataan ruang kota.
Perhatian Komisi III juga tertuju pada kawasan Lok Bahu, yang menjadi jalur menuju Jongkang dan Tenggarong. Menurut Deni, jalan yang relatif sempit di kawasan itu turut dilintasi truk tronton dan kontainer setiap hari, serta menghadapi persoalan kerusakan serupa.
Untuk membahas pengaturan kendaraan berat, DPRD Samarinda berencana memanggil sejumlah instansi terkait. Pembahasan akan melibatkan pihak yang menangani lalu lintas maupun infrastruktur jalan.
“Dishub, kepolisian melalui bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta PUPR akan dilibatkan dalam pembahasan pengaturan kendaraan berat ini,” ujar Deni. (Adv)













