Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sinergi Pemerintah dan Warga Kunci Ketertiban Daerah, Baharuddin Demmu Sosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2024

Zahara by Zahara
12 Oktober, 2025
in Kaltim
0
Sinergi Pemerintah dan Warga Kunci Ketertiban Daerah, Baharuddin Demmu Sosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2024

Foto : Kegiatan Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2024.

FacebookTwitterWhatsapp

Kutai Kartanegara — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10 yang kali ini mengangkat Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu, (12/10/25) , di Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam sambutannya, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa perda ini hadir untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta mendorong terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.

“Perda ini bukan untuk membatasi kebebasan warga, tetapi untuk memastikan setiap orang bisa hidup dengan aman, tertib, dan saling menghormati. Ketika masyarakat paham aturan, maka ketertiban bisa tumbuh dari kesadaran, bukan karena paksaan,” ujar Baharuddin.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan ketentraman dan ketertiban kepada aparat desa atau pihak berwenang. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat di tingkat bawah.

Sementara itu, Haris Retno Susmiyati, dosen Hukum Universitas Mulawarman yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menjelaskan secara rinci aspek hukum dari Perda tersebut. Ia menyoroti pentingnya pemahaman warga terhadap batasan-batasan yang diatur, termasuk larangan dan sanksi bagi pelanggar ketertiban umum.

“Peraturan ini mengatur hal-hal dasar yang sering dianggap sepele, seperti penggunaan fasilitas umum, ketertiban lingkungan, hingga pengelolaan kegiatan masyarakat. Namun dampaknya besar karena menyangkut kenyamanan bersama,” jelas Haris Retno.

Narasumber lainnya, Rahmawati Al Hidayah, menambahkan bahwa perlindungan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam Perda tersebut. Menurutnya, unsur perlindungan tidak hanya berarti penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar mampu menjaga diri dan lingkungannya.

“Ketertiban tidak akan terwujud tanpa rasa aman. Maka masyarakat perlu didorong untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, misalnya melalui kegiatan ronda atau forum komunikasi warga,” tutur Rahmawati.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga Desa Gas Alam Badak 1 tampak antusias menyampaikan berbagai persoalan terkait penegakan aturan di wilayahnya, mulai dari penertiban hewan ternak hingga masalah kebersihan lingkungan.

Baharuddin berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta menjadi langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berdaya saing di wilayah Kutai Kartanegara.

“Saya ingin perda ini benar-benar dipahami dan dijalankan bersama. Ketertiban bukan tanggung jawab pemerintah semata, tapi tanggung jawab kita semua sebagai warga yang cinta ketenangan,” pungkasnya.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 207
Previous Post

Perkuat Karakter Bangsa, Safuad Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Sangatta Selatan

Next Post

Ananda Emira Moeis Gaungkan Pencegahan Narkotika Lewat Sosialisasi Perda di Sungai Pinang

Zahara

Zahara

Next Post
Ananda Emira Moeis Gaungkan Pencegahan Narkotika Lewat Sosialisasi Perda di Sungai Pinang

Ananda Emira Moeis Gaungkan Pencegahan Narkotika Lewat Sosialisasi Perda di Sungai Pinang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

23 April, 2026
Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

23 April, 2026
Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

23 April, 2026
Musancab PDIP Berau, Ananda Tekankan Pemenangan 2029 dan Kerja Kerakyatan Harus Berjalan Beriringan

Musancab PDIP Berau, Ananda Tekankan Pemenangan 2029 dan Kerja Kerakyatan Harus Berjalan Beriringan

22 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.