Samarinda — DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang baru saja disahkan senilai Rp5,8 triliun. Anggaran ini hanya memiliki masa realisasi tiga bulan, sehingga pemerintah kota dituntut untuk bergerak cepat dan tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan agar Pemkot Samarinda segera mematangkan program kerja yang akan dijalankan.
Ia menyoroti momentum ini beriringan dengan restrukturisasi besar-besaran di lingkungan Pemkot, menyusul pelantikan dan pengangkatan 329 Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Orang baru, tenaga baru memang harus menyesuaikan diri,” ujar Ismail (7/10/2025).
Menurutnya, penyegaran struktur organisasi tersebut harus diimbangi dengan percepatan adaptasi ASN di masing-masing instansi agar kinerja pemerintah tidak terhambat.
Ia optimistis pejabat baru dapat bekerja maksimal karena biasanya mereka memiliki semangat tinggi untuk berkontribusi.
“Tapi jangan lupa, biasanya orang-orang baru ini punya semangat. Pejabat baru tentu punya keinginan memberikan kontribusi terbaik,” imbuhnya.
Ismail berharap, seluruh ASN yang baru dilantik dapat membuktikan kinerjanya di tengah minimnya tenggat waktu penyerapan anggaran.
“Kami berharap para ASN yang baru dilantik memberikan dedikasinya yang terbaik. Kemudian buktikan kepada pemerintah bahwa wali kota tidak salah pilih,” pungkasnya. (adv)













