Samarinda – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat dicapai hanya dengan membuat regulasi atau melaksanakan sosialisasi. Ia menilai, kualitas demokrasi akan meningkat apabila ada kolaborasi lintas sektor yang berjalan efektif dan berkesinambungan.
Agus menuturkan bahwa setiap elemen pemerintahan memegang peran penting dalam mewujudkan tata kelola demokrasi yang sehat. Karena itu, hubungan kelembagaan harus diperkuat agar proses pengambilan kebijakan berjalan selaras.
“Hubungan kelembagaan yang kuat merupakan fondasi penting dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis. Kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat perlu terus dipelihara agar tercipta keselarasan dalam pengambilan kebijakan,” tuturnya.
Selain sinergi kelembagaan, Agus menekankan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam memperkuat partisipasi warga. Informasi yang jelas dan mudah diakses disebutnya sebagai hak masyarakat yang wajib dipenuhi untuk mendukung proses berdemokrasi secara utuh.
Ia menilai bahwa partisipasi masyarakat hanya dapat tumbuh apabila publik memahami isu, kebijakan, serta arah pembangunan daerah.
Agus juga menyoroti pentingnya menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Timur. Menurutnya, demokrasi yang inklusif harus bertumpu pada suasana sosial yang kondusif.
“Harmoni sosial yang terbangun di tengah pluralitas tersebut harus dijaga bersama agar tercipta suasana yang kondusif bagi pertumbuhan demokrasi yang inklusif,” tambahnya.
DPRD Kaltim berharap, melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat dan keterbukaan informasi yang semakin baik, kualitas demokrasi di daerah dapat terus meningkat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)













