Samarinda — Awal tahun biasanya menjadi waktu untuk menilai apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah sepanjang tahun sebelumnya. Namun bagi DPRD Kalimantan Timur, proses itu belum bisa dimulai. Hingga awal 2026, DPRD Kaltim masih menunggu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur sebagai pijakan resmi evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim selama 2025.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan penilaian tidak dapat dilakukan sebelum laporan tersebut disampaikan. Menurutnya, mekanisme evaluasi sudah diatur dan harus dijalankan sesuai tahapan yang ada.
“Saat ini belum bisa dilakukan penilaian karena memang belum masuk tahap evaluasi. LKPJ gubernur itu disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah LKPJ diterima DPRD, pembahasan akan dilakukan melalui panitia khusus. Dari proses tersebut, DPRD akan melihat secara lebih jelas capaian program pemerintah, sekaligus mencermati hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
“Pembahasan dilakukan lewat pansus. Dari sana akan terlihat program mana yang berjalan baik dan mana yang masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Di sisi lain, DPRD Kaltim juga belum melaksanakan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing. Padahal, agenda ini biasanya menjadi cara anggota dewan untuk melihat langsung realisasi APBD Perubahan dan memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota.
“Anggota dewan nantinya akan turun langsung ke dapil untuk melihat kondisi di lapangan. Sampai sekarang kegiatan itu memang belum bisa dilakukan,” ungkap Hasanuddin.
Meski belum masuk tahap evaluasi resmi, ia menilai arah pembangunan Pemprov Kaltim mulai menunjukkan perbaikan, terutama pada sektor infrastruktur. Salah satu fokus yang mendapat perhatian adalah peningkatan akses jalan ke wilayah-wilayah terpencil, termasuk Mahakam Ulu.
“Ke depan, pembangunan jalan akan terus dilanjutkan supaya akses masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (Mujahid)













