Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

GMNI Penajam Paser Utara Nilai Pilkada DPRD Langgar Putusan MK dan Legalkan Politik Dagang Sapi

Zahara by Zahara
11 Januari, 2026
in Kaltim
0
GMNI Penajam Paser Utara Nilai Pilkada DPRD Langgar Putusan MK dan Legalkan Politik Dagang Sapi
FacebookTwitterWhatsapp

Penajam Paser Utara – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai penolakan keras dari kalangan mahasiswa. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Penajam Paser Utara menilai gagasan tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan perampasan hak rakyat yang terang-terangan.

Kader GMNI Penajam Paser Utara, Ega Rahmadhani menegaskan bahwa pilkada yang dipilih DPRD bukan hanya persoalan teknis tata kelola pemerintahan daerah tetapi menyangkut inti kedaulatan rakyat.

“Ini jelas mengangkangi semangat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi. Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang reformasi, bukan hadiah dari elit. Kalau hari ini mau ditarik ke DPRD itu artinya rakyat sedang dipaksa mundur,” kata Ega saat diwawancarai.

Menurut Ega, Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 97/PUU-XI/2013 telah menegaskan pentingnya demokrasi dalam pemerintahan daerah yang memberi ruang partisipasi langsung kepada rakyat. Putusan lain seperti MK Nomor 85/PUU-XX/2022 juga menekankan konsistensi sistem demokrasi dan perlindungan hak pilih warga negara. Karena itu ia menilai wacana pilkada DPRD sebagai bentuk pengingkaran terhadap arah konstitusional demokrasi Indonesia.

Ega juga membantah keras narasi yang menyebut pilkada DPRD lebih bersih dari korupsi dan politik uang. Menurutnya, sistem tersebut justru tidak menghapus korupsi, tetapi memindahkannya ke ruang yang lebih gelap dan tertutup.

“Kalau sekarang politik uang terjadi di lapangan dan masih bisa diawasi publik, maka pilkada DPRD memindahkan transaksi itu ke ruang tertutup. Tidak ada rakyat, tidak ada pengawasan. Yang ada hanya elit dan uang,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa data Indonesia Corruption Watch (ICW) selama bertahun-tahun menunjukkan ratusan kepala daerah terjerat kasus korupsi, terutama terkait suap perizinan, proyek, dan kebijakan. Fakta ini kata Ega, membuktikan bahwa korupsi kepala daerah bukan disebabkan oleh rakyat yang memilih melainkan oleh mahalnya biaya politik dan kuatnya relasi antara kekuasaan dan pemodal.

“Kalau pilkada diserahkan ke DPRD, jangan bayangkan korupsi hilang. Yang terjadi justru politik dagang sapi dilegalkan Siapa yang menawar paling tinggi, dia yang dapat. Kepala daerah terpilih pun bukan melayani rakyat tapi membayar utang politik kepada pemodal dan elite partai,” tegasnya.

Ega menilai, alasan klasik seperti biaya pilkada yang tinggi konflik horizontal, dan politik uang hanyalah dalih untuk menutupi kegagalan negara membenahi sistem politiknya sendiri. Menurutnya, persoalan itu seharusnya dijawab dengan reformasi pendanaan kampanye, transparansi biaya politik, penegakan hukum yang tegas, serta pendidikan politik rakyat yang substantif.

“Selama ini reformasi pendanaan kampanye hanya formalitas transparansi setengah hati, penegakan hukum tumpul ke atas. Lalu rakyat yang disalahkan dan haknya yang dipangkas Ini logika yang sangat berbahaya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa memangkas hak rakyat untuk memilih bukan solusi melainkan bentuk kemalasan politik elit yang enggan membenahi akar persoalan.

“Negara ini berdiri di atas prinsip kedaulatan rakyat. Kalau hak memilih kepala daerah dicabut maka demokrasi kita hanya tinggal slogan. Pilkada DPRD itu bukan solusi tapi regresi demokrasi,” ujar Ega.

GMNI Penajam Paser Utara, lanjut Ega memandang bahwa wacana ini harus dilawan secara terbuka oleh mahasiswa, masyarakat sipil, dan seluruh kekuatan prodemokrasi.

“Ini bukan sekadar soal mekanisme pilkada tapi soal siapa yang berdaulat di negeri ini. Rakyat atau segelintir elit. GMNI berdiri jelas di sisi rakyat,” pungkas Ega Rahmadhani, Kader GMNI Penajam Paser Utara.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 104
Previous Post

Rakernas I dan HUT ke-53 PDIP: Konsolidasi, Refleksi Sejarah, hingga Seruan Turun Bersama Rakyat

Next Post

HUT PDI Perjuangan Jadi Momentum Refleksi, Iswandi Tegaskan Partai Tetap Solid Usai Pemilu 2024

Zahara

Zahara

Next Post
HUT PDI Perjuangan Jadi Momentum Refleksi, Iswandi Tegaskan Partai Tetap Solid Usai Pemilu 2024

HUT PDI Perjuangan Jadi Momentum Refleksi, Iswandi Tegaskan Partai Tetap Solid Usai Pemilu 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis dan jajaran kepengurusan saat memimpin sidang Musancab PDI Perjuangan Kukar.

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

25 April, 2026
Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

25 April, 2026
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.