Samarinda — Bagi Baharuddin Demmu, reses bukan sekadar kewajiban formal sebagai legislator. Ia adalah perjalanan pulang untuk mendengarkan setiap persoalan rakyat. Di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, langkahnya menapaki tiga desa: JonggonDesa, Loh Sumber, dan Sumber Sari—titik ketiga, keempat, dan kelima dalam rangkaian Reses DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang I Tahun 2026.
Reses yang berlangsung sejak 25 Januari hingga 1 Februari 2026 itu menjadi ruang perjumpaan antara wakil rakyat dan warga desa. Di setiap pertemuan, Baharuddin duduk sejajar dengan masyarakat, tanpa jarak, serta mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Reses ini bukan hanya soal menyerap aspirasi, tapi memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar masuk dalam perencanaan kebijakan,” kata Baharuddin saat membuka acara reses di salah satu desa.
Aspirasi warga yang mengemuka nyaris seragam. Sektor peternakan masih menjadi tumpuan hidup banyak keluarga, UMKM menjadi harapan baru ekonomi desa, sementara infrastruktur tetap menjadi kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Menurut Baharuddin, aspirasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa masih sangat berkaitan dengan kebutuhan paling dasar : bagaimana warga bisa bertahan hidup, berkembang, dan terhubung dengan wilayah lain.

“Yang paling banyak disampaikan masyarakat itu soal peternakan, UMKM, dan infrastruktur desa. Ini menunjukkan bahwa ekonomi kerakyatan masih jadi tulang punggung,” ujarnya.
Namun, ia tidak ingin membiarkan aspirasi berhenti pada keluhan. Dalam setiap forum, Baharuddin menjelaskan secara rinci mekanisme bantuan pemerintah provinsi—sesuatu yang sering kali tidak dipahami masyarakat.
Ia menyadari, banyak bantuan gagal diakses bukan karena tidak ada anggaran, melainkan karena prosedur administrasi yang tidak terpenuhi.
“Saya selalu tekankan, bantuan itu tidak bisa datang begitu saja. Harus ada proposal, harus ada kelompok, harus ada data yang jelas. Itu bukan untuk mempersulit, tapi supaya bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Untuk pelaku UMKM, Baharuddin menekankan satu hal mendasar: legalitas usaha.
“Minimal harus punya Nomor Induk Berusaha (NIB). Itu pintu masuk semua bantuan. Tanpa itu, pemerintah sulit memfasilitasi,” tegasnya.
Ia kemudian menyinggung capaian konkret yang pernah direalisasikan. Pada tahun 2025, Baharuddin berhasil mendorong distribusi ratusan alat UMKM di dua kecamatan.
“Alhamdulillah, tahun lalu saya sudah menyalurkan 645 alat UMKM di Muara Jawa dan Marangkayu. Itu bukti bahwa kalau administrasi beres, bantuan bisa benar-benar sampai,” katanya.
Tidak hanya UMKM, sektor peternakan juga menjadi perhatian serius. Baharuddin melihat peternakan bukan sekadar sektor ekonomi, tetapi identitas hidup masyarakat desa. Ia menyebut bahwa sepanjang 2025, ratusan ekor ternak telah diserahkan kepada kelompok-kelompok peternak di berbagai kecamatan di Kutai Kartanegara.
“Sebanyak 198 ternak sudah kami serahkan, mulai dari Marangkayu, Muara Kaman, Tenggarong Seberang, sampai Loa Kulu. Ini bentuk komitmen saya untuk memperkuat ekonomi berbasis desa,” ungkapnya.
Baginya, bantuan ternak bukan hanya soal angka, tetapi soal keberlanjutan. Ia ingin peternakan menjadi usaha produktif yang terus berkembang.
“Ingat, bantuan itu bukan untuk dihabiskan, tapi untuk dikembangkan. Harus dikelola sebagai usaha jangka panjang,” katanya mengingatkan.
Ketika warga menyinggung persoalan infrastruktur—jalan desa, akses transportasi, hingga fasilitas umum—Baharuddin berbicara dengan nada realistis. Ia tidak menjanjikan segalanya bisa selesai seketika, tetapi menjelaskan batas kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Infrastruktur pasti kita perjuangkan. Tapi memang ada yang menjadi kewenangan kabupaten, ada yang provinsi. Prosesnya tidak bisa instan, harus melalui perencanaan dan penganggaran,” tuturnya.
Di hadapan warga, Baharuddin memilih jujur tentang batas-batas kekuasaan. Namun, ia menegaskan bahwa tugasnya sebagai anggota DPRD adalah memastikan aspirasi itu tidak berhenti di desa.
“Tugas saya adalah mengawal. Aspirasi ini akan saya bawa ke tingkat provinsi, masuk dalam pokok-pokok pikiran DPRD, supaya tidak hilang di tengah jalan,” katanya.
Di Jonggon, Loh Sumber, hingga Sumber Sari, Baharuddin tidak sekadar mencatat aspirasi di buku kerja. Ia mengumpulkan cerita, keluhan, dan harapan—yang kelak akan diperjuangkan. (Mujahid)













