SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum tergarap secara maksimal. Sejumlah sektor yang seharusnya menjadi sumber penerimaan daerah, seperti parkir dan reklame, dinilai masih menyisakan potensi kebocoran akibat lemahnya pengawasan dan tata kelola.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan masyarakat pada dasarnya telah memenuhi kewajibannya dengan membayar tarif parkir. Namun, menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh pembayaran tersebut benar-benar tercatat dan masuk ke kas daerah.
“Kalau masyarakat sudah membayar parkir, berarti kewajibannya sudah dijalankan. Tinggal bagaimana pemerintah memastikan seluruh pembayaran itu tercatat dengan baik dan benar-benar menjadi pendapatan daerah,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Samri menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam pengelolaan PAD yang perlu segera dibenahi. Ia mendorong pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan agar potensi penerimaan yang selama ini belum tercatat dapat dioptimalkan.
“Kalau masih ada pendapatan yang belum masuk ke sistem, berarti ada potensi yang belum dimaksimalkan. Ini yang harus menjadi perhatian agar PAD bisa meningkat tanpa membebani masyarakat,” katanya.
Selain parkir, Komisi I juga menyoroti pengelolaan reklame di Kota Samarinda. Samri meminta pemerintah melakukan pendataan dan penertiban terhadap seluruh reklame untuk memastikan seluruh penyelenggara telah mengantongi izin serta memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
“Kita perlu memastikan mana reklame yang sudah berizin dan mana yang belum. Reklame yang legal tentu memberikan kontribusi bagi daerah, sedangkan yang tidak berizin berpotensi menghilangkan penerimaan PAD,” jelasnya.
Menurut Samri, upaya meningkatkan PAD tidak selalu harus ditempuh melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi. Langkah yang lebih penting adalah mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan yang telah ada melalui tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Ia menambahkan, berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk memperkuat kemandirian fiskal dengan menggali sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Daerah yang PAD-nya kuat tentu lebih siap menghadapi pengurangan transfer dari pusat. Karena itu Samarinda harus mulai serius membenahi sektor-sektor yang masih memiliki potensi penerimaan besar,” pungkasnya. (Adv)












