Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pelayaran di Sungai Mahakam menyusul kembali terjadinya insiden kapal yang menabrak struktur pelindung jembatan. Ia menilai kejadian yang berulang menunjukkan adanya persoalan pada standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan di jalur pelayaran tersebut.
Insiden terbaru terjadi saat kapal penarik yang mengangkut muatan crude palm oil (CPO) menghantam bagian pelindung jembatan yang sedang dalam tahap pembangunan. Benturan tersebut menyebabkan sejumlah titik pelindung atau pendermengalami kerusakan.
Hasanuddin menjelaskan, dari total 12 titik pender yang dipasang untuk melindungi konstruksi jembatan, sebagian kembali roboh akibat benturan kapal. Ia menduga arus sungai yang kuat serta aktivitas pelayaran yang berlangsung pada malam hari menjadi faktor yang memperbesar risiko kecelakaan.
“Dalam RDP penabrakan pender jembatan yang sedang dibangun. Dari 12 titik yang dipasang, tujuh di antaranya kembali rebah. Kemungkinan kapal tidak mampu menahan arus, apalagi kejadian berlangsung pada malam hari,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perubahan jam operasional penggolongan kapal di Sungai Mahakam. Jika sebelumnya aktivitas pelayaran dibatasi hingga sore hari, kini kapal masih melintas hingga malam. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan potensi kecelakaan karena navigasi di malam hari memiliki keterbatasan, baik dari sisi pencahayaan maupun kesiapan kru kapal.
“Seharusnya aktivitas pelayaran dibatasi sampai sekitar pukul lima sore. Namun belakangan ini justru berjalan sampai malam dan akhirnya terjadi kecelakaan,” katanya.
Menurut Hasanuddin, frekuensi insiden serupa yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir harus menjadi perhatian serius. Ia menilai peristiwa yang berulang dapat mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengelolaan lalu lintas pelayaran.
“Kalau kejadian seperti ini terus terjadi, tentu harus ada evaluasi. Ini bukan sekadar soal ganti rugi, tapi bisa saja masuk ranah pidana jika memang ada unsur kelalaian,” tegasnya.
DPRD Kaltim juga mendorong evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) perusahaan pelayaran yang menggunakan jalur Sungai Mahakam. Menurutnya, perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat serta sanksi tegas bagi operator kapal yang berulang kali terlibat kecelakaan.
“Kalau satu operator sampai tiga kali terlibat insiden, harus ada tindakan tegas. Tidak menutup kemungkinan sampai pada langkah blacklist,” ujarnya.
Selain evaluasi SOP, DPRD Kaltim juga kembali mengusulkan agar aktivitas kapal yang melintasi aset daerah di Sungai Mahakam dikelola melalui perusahaan daerah atau Perusda. Skema tersebut dinilai dapat memberikan perlindungan tambahan sekaligus membuka peluang pemasukan bagi daerah.
Hasanuddin menjelaskan, jika aktivitas pelayaran melalui Perusda, maka setiap kapal yang melintas akan tercatat dan terlindungi oleh sistem asuransi. Dengan demikian, apabila terjadi insiden, proses penanganannya dapat dilakukan secara lebih jelas dan terukur.
“Kalau semua kegiatan kapal yang melewati aset daerah melalui Perusda, maka ada jaminan asuransi ketika terjadi insiden. Selain itu daerah juga bisa memperoleh kontribusi pendapatan,” katanya.
Ia menambahkan DPRD Kaltim akan terus mendorong otoritas pelayaran untuk memperketat pengawasan di Sungai Mahakam. Meski demikian, ia mengakui sebagian pejabat terkait masih berstatus pelaksana tugas sehingga kebijakan yang diambil belum sepenuhnya optimal.
“Kita terus dorong pengawasan diperketat. Tapi karena masih dijabat PLT, nanti kita akan dorong lagi setelah pejabat definitif sudah ada,” pungkasnya.













